Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong program baca tulis Al-Qur’an masuk dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

Sekrataris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Banda Aceh menilai, program ini penting dalam melahirkan generasi muda berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Al Quran.

Alumni Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan menyebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 17 ayat 2 di sebutkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengam syariat islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten/kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah, Kata Musriadi, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Minta BSI Umumkan SOP ke Publik

Salah satu tujuan qanun pendidikan diniyah adalah mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal al quran

Prinsipnya dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Al Quran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Al-Quran minimal satu juz untuk tamat SD, dan dua juz untuk SMP.

Ini harus memiliki target utama kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama pemenuhan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Politisi Partai Amanat Nasional menilai, belajar tentang Al Qur’an merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi melek al quran dan cerdas akan akhlaknya.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Komisi III DPR Aceh adakan rapat kerja dengan DPRK se-Aceh

Parlementerial

DPRA Tolak Proses PAW, Sekjen PNA: Akan Kita Bahas di Internal

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Pemuda Beri Kontribusi bagi Masyarakat

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Parlementerial

Ketua DPRK Motivasi Peserta Pelatihan Pola Asuh Anak Kader PKK Gampong se-Kuta Alam

Parlementerial

Pendidikan Moral Sebagai Landasan Nilai Karakter Berprilaku

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina