Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong program baca tulis Al-Qur’an masuk dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

Sekrataris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Banda Aceh menilai, program ini penting dalam melahirkan generasi muda berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Al Quran.

Alumni Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan menyebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 17 ayat 2 di sebutkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengam syariat islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten/kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Aceh Besar: Waled Husaini Sosok Peduli Pendidikan dan Penegakan Syariat Islam

“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah, Kata Musriadi, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Salah satu tujuan qanun pendidikan diniyah adalah mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal al quran

Prinsipnya dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Al Quran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Al-Quran minimal satu juz untuk tamat SD, dan dua juz untuk SMP.

Ini harus memiliki target utama kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama pemenuhan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Politisi Partai Amanat Nasional menilai, belajar tentang Al Qur’an merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi melek al quran dan cerdas akan akhlaknya.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Kadis PUPR Terima Kunjungan Banleg DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Pesan Ketua DPRK: Jangan Ragukan Pertolongan Allah

Parlementerial

Sikapi Maraknya Eksploitasi Anak, Ketua DPRK Banda Aceh Panggil Dinas Terkait

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Daerah

Wakil Ketua DPRA Harap Pembangunan GOR Abdya Selesai Tepat Waktu

Parlementerial

Isnaini Husda Sosialisasi Beasiswa PIP di SMP 8 Banda Aceh

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa