Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:06 WIB

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

0:00

Fanews.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan finalisasi pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pansus DPRA Pertanyakan Data Pejabat Fungsional di Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara menyampaikan qanun ini dilahirkan agar pemerintah kota memiliki payung hukum dalam memungut retribusi dan pajak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Selain itu, pembentukan qanun ini untuk menyahuti arahan pemerintah pusat ke semua daerah.  Dalam raqan ini, DPRK mencoba semaksimal mungkin mengakomodir semua masukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua Banleg DPRA: Pemerintah Pusat Harus Menghormati Kewenangan Aceh

Baca Juga

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

Safaruddin Ungkap Sejumlah Persoalan Aceh, dari Berkurangnya Otsus, Narkoba, Kekerasan Seksual, Hingga Kemiskinan

Parlementerial

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Anak Mulia Subuh Berjemaah Sukses Digalakkan di Banda Aceh

Parlementerial

DPRA Dukung Gubernur Minta Dubes India Hentikan Kegiatan dan ‘Angkat Kaki’ dari Aceh

Parlementerial

Seleksi Komisioner KIP Banda Aceh Selesai, Tim Pansel Serahkan 15 Nama ke DPRK

Parlementerial

KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T