Berita News terviral

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan finalisasi pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Ajak Masyarakat Aceh Beri Masukan Terkait Revisi UUPA

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara menyampaikan qanun ini dilahirkan agar pemerintah kota memiliki payung hukum dalam memungut retribusi dan pajak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pansus DPRA Berang Melihat Kondisi Pelabuhan Kuala Langsa

Selain itu, pembentukan qanun ini untuk menyahuti arahan pemerintah pusat ke semua daerah.  Dalam raqan ini, DPRK mencoba semaksimal mungkin mengakomodir semua masukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RAKOR FINALISASI DATA BACALEG

Baca Juga

Parlementerial

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Turut Meriahkan Fun Walk PAN Banda Aceh

Parlementerial

Komisi III DPR Aceh adakan rapat kerja dengan DPRK se-Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Parlementerial

Tati Meutia Dukung Forum Anak Banda Aceh ikut Hari Peringatan Anak Nasional

Parlementerial

Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong ‘Revitalisasi Parkir’ Demi Maksimalkan Pendapatan Daerah

Parlementerial

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Suarakan Pemenuhan BBM Bersubsidi Bagi Petani