Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 13 April 2023 - 10:49 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

0:00

Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh mencabut izin toko atau indomaret yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Desak Pj Walikota Lantik  Kepala SD-SMP yang berstatus Plt

“Pemko harus bersikap kejadian ini, kedai-kedai dan toko konversional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat islam. Hargai muslim di banda aceh berpuasa,” katanya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penegakan syariat islam.

“Inikan sangat naif saya pikir karenakan ini momen bulan puasa. Kita berharap bahwa kalau ini betul-betul terbukti indomaret itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh indomaret itu,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Ia meminta semua pihak saling menghargai di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya inikan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banggar DPRA Sampaikan Pendapat Terkait LKPJ Pelaksanaan APBA 2021

Selain itu, Musriadi juga berharap semua pihak saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Karena Banda Aceh kan tergolong kota yang toleran dan khususnya juga disini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers, Ini Kata Ketua DPRA Pon Yaya

Parlementerial

Farid Nyak Umar Berkunjung ke Tribun Gayo

Parlementerial

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Komisi V Temui Keluarga dan Pasien Anak Penderita Gagal Ginjal

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong ‘Revitalisasi Parkir’ Demi Maksimalkan Pendapatan Daerah

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Tekankan Pentingnya Peran Panwascam dalam Pesta Demokrasi

Parlementerial

DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, Dampingi Pj Wali Kota Banda Aceh Bagikan Kunci Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Anugerah SMSI Award 2023