Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 13 April 2023 - 10:49 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

0:00

Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh mencabut izin toko atau indomaret yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Bentuk Pansus Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Menelusuri Mafia Proyek APBA 2021

“Pemko harus bersikap kejadian ini, kedai-kedai dan toko konversional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat islam. Hargai muslim di banda aceh berpuasa,” katanya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penegakan syariat islam.

“Inikan sangat naif saya pikir karenakan ini momen bulan puasa. Kita berharap bahwa kalau ini betul-betul terbukti indomaret itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh indomaret itu,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Ragu Venue PON Rampung Tepat Waktu

Ia meminta semua pihak saling menghargai di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya inikan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan

Selain itu, Musriadi juga berharap semua pihak saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Karena Banda Aceh kan tergolong kota yang toleran dan khususnya juga disini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Pameran Rempah Dalam Manuskrip Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

DPRA Soroti Minyak Goreng Mahal, Asrizal: Tutup Perbatasan dan Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Parlementerial

Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu’ran Oleh Politikus Swedia

Parlementerial

Solidaritas Anggota DPRK Banda Aceh dengan Korban Kebakaran

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Terima Kunker Banmus DPRD Kota Bukit Tinggi