Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 13 April 2023 - 10:49 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

0:00

Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh mencabut izin toko atau indomaret yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Dinas Belum Ada Kadis Definitif, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan 

“Pemko harus bersikap kejadian ini, kedai-kedai dan toko konversional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat islam. Hargai muslim di banda aceh berpuasa,” katanya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penegakan syariat islam.

“Inikan sangat naif saya pikir karenakan ini momen bulan puasa. Kita berharap bahwa kalau ini betul-betul terbukti indomaret itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh indomaret itu,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Ia meminta semua pihak saling menghargai di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya inikan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safaruddin Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Kebakaran di Abdya

Selain itu, Musriadi juga berharap semua pihak saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Karena Banda Aceh kan tergolong kota yang toleran dan khususnya juga disini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Manfaatkan Masa Reses Dewan untuk Pencerdasan Politik Konstituen

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Soroti Kelangkaan Pasir yang Menghambat Pembangunan

Parlementerial

Ketua DPRK Hadiri MABIT Bersama Pemuda Kota Banda Aceh

Parlementerial

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

Parlementerial

Tarmizi SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa