Fanews.id, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta untuk meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Aceh ini.
Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mengatakan bahwa standarisasi Pendidikan itu merujuk pada UU Pendidikan Nasional tentang sistem pendidikan nasional.
“Bicara pendidikan itu luas, maksudnya bahwa kita ada standarisasi pendidikan itu sendiri artinya merujuk kepada UU Diknas tentang sistem pendidikan nasional,” kata Musriadi, Selasa (17/10/2023).
Musriadi menyampaikan, bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) ini menjadi sebuah faktor tingkat keberhasilan sebuah Pendidikan.
“Kalau itu terpenuhi standarisasi kami pikir itu Kota Banda Aceh ini akan juga memiliki dampak pada peningkatan mutu Pendidikan,” katanya.
Menurut Musriadi, yang lebih penting adalah faktor mutu. Dimana faktor mutu ini bicara konsep dan juga kurikulum yang di implementasikan di Banda Aceh.
“Artinya hari ini merujuk kurikulum nasional. Tetapi ada kurikulum muatan lokal menjadi sebuah ikon Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Politisi Partai PAN ini menjelaskan, bahwa mutu tersebut juga tidak terlepas dari sumber daya, yakni kualitas pendidik atau tenaga pendidik serta kualitas pendukung lainnya.
“Jadi mutu ini juga tidak lepas bicara sumber daya, sumber daya di sini bicara tentang kualitas pendidiknya, tenaga pendidik dan kualitas lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus memberikan pemberdayaan terhadap tenaga pendidik di Banda Aceh secara berjenjang kalibrasi dan disiplin ilmu.
“Jadi kalau ini dilakukan kami pikir bahwa pendidikan di Banda Aceh akan menjadi ikon pendidikan Aceh,” pungkasnya. (*)