Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Gelar Sidang RAPBK Tahun 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 28 November 2023 - 13:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melaksanakan sidang paripurna membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2024.

Sidang pembukaan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh didampingi Wakil Ketua I Tgk Husnul Ilmi, dan Wakil Ketua II Anwar di ruang sidang DPRK setempat.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK MHD Saleh memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya, namun hingga kesempatan kedua dibuka tidak ada fraksi yang mengajukan pandangan umumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Jadikan Peringatan Isra’ Mi’ra Sebagai Momentum Evaluasi Diri

Selanjutnya, ketua DPRK tersebut mengetuk palu tanda sidang di skor sementara hingga pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, dari 25 kursi anggota DPRK Bener Meriah sebanyak 8 kursi terlihat kosong hingga selesai pembukaan sidang.

Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh mengatakan, dari absensi kehadiran anggota DPRK yang mengikuti sidang hanya 17 orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Halalbihalal Akbar Warga Aceh di Jakarta, Ada Pesta Kuah Beulangong

“Dari 25 anggota DPRK, yang menandatangani absensi hanya 18 orang. Namun satu orang izin sakit, selebihnya tidak memberitahukan alasan ketidakhadirannya ,” ungkap Saleh.

Namun demikian katanya, sejumlah anggota DPRK yang mengikuti sidang telah memenuhi kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir ) yakni lima puluh plus satu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Legislator Minta Pemkot Medan Transparan soal Pelaksanaan E-parking

“Sidang ini sah dilaksanakan karena sudah memenuhi kuorum,” tegasnya.

Sidang RAPBK 2024 tersebut turut dihadiri Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, Plt Sekda Khairmansyah, Asisten II Sayutiman, Asisten III Samusi Purnawira Dade, Perwakilan Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119, Kejari, Pengadilan Negeri, Sekwan, Kepala SKPK jajaran Pemda setempat. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Daerah

Bener Meriah Tanpa Geng Motor, Deklarasi Pembubaran Menjadi Titik Balik bagi Generasi Muda

Aceh Jaya

Tahu Apa yang Harus Dilakukan Jika Dipanggil Polisi? Berikut Tipsnya

Daerah

Kejati Aceh Sosialisasi Pencegahan Perilaku Bullying kepada Siswa di Banda Aceh

Daerah

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Daerah

Dubes Finlandia: Aceh Nyaman dan Damai

Daerah

Petani di Bener Meriah Terima 110.000 Batang Bibit dari PUR Project