Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Minta KP3 Maksimalkan Pengawasan Pupuk Subsidi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 3 Desember 2023 - 14:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta kepada Komisi Pengawas Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) di daerah tersebut untuk memaksimalkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.

“Kita meminta agar KP3 Nagan Raya, agar dapat menjalankan fungsinya dengan efektif, untuk memastikan proses penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Aceh, Zulkarnaen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis PUPR Aceh: Jembatan Kilangan Akses Penghubung untuk Konektivitas Masyarakat Singkil

Menurutnya, selama ini DPRK Nagan Raya masih banyak menerima pengaduan dari petani karena masih ada petani di daerah tersebut yang belum memperoleh pupuk bersubsidi.

Baca juga: Penyaluran pupuk urea subsidi di Nagan Raya mencapai 1.326,5 ton

Penyebabnya, kata dia, karena banyak petani di Kabupaten Nagan Raya, belum terdaftar ke sistem pemerintah pusat sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbaikan Jalan di Sumut Sesuai Aturan

Meski petani sudah menyampaikan data diri ke setiap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Nagan Raya, namun masih ditemukan petani yang belum ditetapkan sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Menurut pengakuan dari petugas BPP di Nagan Raya, kata Zulkarnaen, saat ini sejumlah nama petani sudah didaftarkan ke sistem calon penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kantor Gubernur Aceh Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi ‘PeduliLindungi’

“Mudah-mudahan pada musim tanam ke depan, petani telah bisa mendapatkan pupuk subsidi,” kata Zulkarnaen.

Terkait dengan harga jual ke petani, Zulkarnaen berharap KP3 Nagan Raya, juga dapat menjalankan fungsinya dengan efektif.

Hal itu untuk memastikan proses penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red/habaaceh)

Baca Juga

Semangati Anak Penderita Lumpuh DMD, Kadinsos Aceh Serahkan 1 Unit Kursi Roda

Daerah

Semangati Anak Penderita Lumpuh DMD, Kadinsos Aceh Serahkan 1 Unit Kursi Roda

Daerah

Musriadi Semangati Mahasiswa Peserta PMM dari Seluruh Indonesia

Daerah

Majelis GAM Kuta Pase Calonkan Husaini POM Wakil Wali Kota Lhokseumawe Dampingi Sayuti Abubakar

Daerah

BMA Apresiasi Pengurus BUMG, Warga Miskin Kayee Aceh Terima Bagi Hasil Gampong Zakat Produktif

Daerah

Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna 2024-2029

Daerah

Sekda Aceh Sapa Pamhut dan Para Guru

Daerah

Petani Wilayah Krueng Pase dapat 58 Ton Benih Padi Bantuan

Daerah

Disdik Aceh Bantu Korban Banjir Bandang Trumon Tengah