Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, berharap pembangunan di Banda Aceh harus merata, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Banda Aceh.
Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah menjelaskan, bahwa pembangunan harus selaras dengan ketentuan berlaku, mengingat Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh.
“Pembangunan mungkin lebih mengikuti tata kelola yang sudah ditentukan,” kata Syarifah Munirah, Sabtu (21/10/2023).
Ia menyampaikan, bahwa pembangunan juga harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) serta mengikuti qanun tata ruang Banda Aceh.
“Jadi harus mengikuti rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) dan juga diberengi dengan qanun tata ruang di Banda Aceh,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta, pemerintah kota untuk terus menjaga ruang terbuka hijau di Banda Aceh yang sudah ada.
Ia menyebut, ruang terbuka hijau sangat bermanfaat bagi semua orang, tak hanya bagi warga lokal tapi juga orang yang datang atau berwisata ke ibukota Provinsi Aceh ini.
Menurutnya, dibeberapa daerah lain, pembangunan ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini guna menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.
“Kami juga menyarankan agar dapat menjaga ruang terbuka hijau yang ada di Kota Banda Aceh agar lebih menjaga lingkungan yang ada,” pungkasnya. (***)