Berita News terviral

DPRK Minta Pembangunan di Banda Aceh Harus Sesuai RPJM dan Tata Ruang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, berharap pembangunan di Banda Aceh harus merata, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Banda Aceh.

Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah menjelaskan, bahwa pembangunan harus selaras dengan ketentuan berlaku, mengingat Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut Anggota DPRK Berikan Apresiasi

“Pembangunan mungkin lebih mengikuti tata kelola yang sudah ditentukan,” kata Syarifah Munirah, Sabtu (21/10/2023).

Ia menyampaikan, bahwa pembangunan juga harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) serta mengikuti qanun tata ruang Banda Aceh.

“Jadi harus mengikuti rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) dan juga diberengi dengan qanun tata ruang di Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safaruddin Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Kebakaran di Abdya

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta, pemerintah kota untuk terus menjaga ruang terbuka hijau di Banda Aceh yang sudah ada.

Ia menyebut, ruang terbuka hijau sangat bermanfaat bagi semua orang, tak hanya bagi warga lokal tapi juga orang yang datang atau berwisata ke ibukota Provinsi Aceh ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Minta Kegiatan Kepemudaan di Banda Aceh Harus Jelas

Menurutnya, dibeberapa daerah lain, pembangunan ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini guna menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

“Kami juga menyarankan agar dapat menjaga ruang terbuka hijau yang ada di Kota Banda Aceh agar lebih menjaga lingkungan yang ada,” pungkasnya. (***)

Baca Juga

Parlementerial

Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Parlementerial

Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu’ran Oleh Politikus Swedia

Parlementerial

Ngobrol Santai dengan Agam Inong, Ketua DPRK Tampung Aspirasi Pemuda Kota

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tekan Pemanfaatan Pusat Kuliner Peunayong

Parlementerial

Safaruddin Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Kebakaran di Abdya

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Parlementerial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Hari Pertama ANBK

Parlementerial

Sikapi Maraknya Eksploitasi Anak, Ketua DPRK Banda Aceh Panggil Dinas Terkait