Berita News terviral

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 7 November 2023 - 21:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi, meminta Pemerintah agar segera menertipkan keberadaan kabel semrawut yang ada di ruas jalan kota.

Musriadi menuturkan keberadaan kabel-kabel yang semrawut di ruas jalan gampong dan jalan protokol di Kota Banda Aceh, meresahkan warga dan mengancam pengendera jalan.

Karena itu ia meminta pemko Banda Aceh segera memanggil perusahan, agar pengusaha dari kabel-kabel yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan kesemrawutan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lima Ruas Jalan Tol Aceh Beroperasi Saat Nataru

Baik itu pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV, kabel dan penyedia Internet Service Provider.

“Kita mendesak pengusaha kabel menertibkan kabel yang sembrawut di udara. Apalagi kalau berada di tempat keramaian usahakan pakai kabel di bawah tanah. Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Musriadi, Selasa (07/11/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi IV DPRA Minta Dirjen Perhubungan Udara Tambah Maskapai Penerbangan ke Aceh

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional itu meminta untuk memanggil atau menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk segera menertiban kabel-kebel tersebut.

“Jangan sampai memakan korban akibat  terjerat kabel, baik itu kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel,
Ini perlu perhatian pemerintah, karena persoalan ini sudah beberapa kami masyarakat melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Musriadi juga meminta  Pemko melakukan pendataan terhadap badan usaha yang beroperasi di Banda Aceh. Hal itu dilakukan agar para pelaku bisnis bisa tertib administrasi terutama terkait perizinan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Desak Pemko Banda Aceh Segera Bayar Gaji Aparatur Gampong

“Informasi di beberapa gampong  sejumlah usaha jaringan wifi atau jaringan nirkabel yang digunakan untuk dapat terhubung ke internet itu, beberapa usaha tersebut belum ada laporan atau izin lingkungan di gampong, ini sangat jelas terlihat semerawut dan itu mengganggu keindahan tata ruang lingkungan,” tutur Musriadi.[]

Baca Juga

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Daerah

DPRA Ajak Masyarakat Aceh Beri Masukan Terkait Revisi UUPA

Parlementerial

“Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Parlementerial

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

Parlementerial

Ramadan Berkah Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Parlementerial

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Paripurnakan Pelantikan Wakil Walikota