Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 7 November 2023 - 21:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi, meminta Pemerintah agar segera menertipkan keberadaan kabel semrawut yang ada di ruas jalan kota.

Musriadi menuturkan keberadaan kabel-kabel yang semrawut di ruas jalan gampong dan jalan protokol di Kota Banda Aceh, meresahkan warga dan mengancam pengendera jalan.

Karena itu ia meminta pemko Banda Aceh segera memanggil perusahan, agar pengusaha dari kabel-kabel yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan kesemrawutan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  7 Nama ini Diisukan Maju Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh 2024

Baik itu pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV, kabel dan penyedia Internet Service Provider.

“Kita mendesak pengusaha kabel menertibkan kabel yang sembrawut di udara. Apalagi kalau berada di tempat keramaian usahakan pakai kabel di bawah tanah. Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Musriadi, Selasa (07/11/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Farid Nyak Umar Ajak Pemuda Banda Aceh Tanamkan Sifat Cinta Budaya dan Sejarah

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional itu meminta untuk memanggil atau menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk segera menertiban kabel-kebel tersebut.

“Jangan sampai memakan korban akibat  terjerat kabel, baik itu kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel,
Ini perlu perhatian pemerintah, karena persoalan ini sudah beberapa kami masyarakat melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Musriadi juga meminta  Pemko melakukan pendataan terhadap badan usaha yang beroperasi di Banda Aceh. Hal itu dilakukan agar para pelaku bisnis bisa tertib administrasi terutama terkait perizinan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lima Ruas Jalan Tol Aceh Beroperasi Saat Nataru

“Informasi di beberapa gampong  sejumlah usaha jaringan wifi atau jaringan nirkabel yang digunakan untuk dapat terhubung ke internet itu, beberapa usaha tersebut belum ada laporan atau izin lingkungan di gampong, ini sangat jelas terlihat semerawut dan itu mengganggu keindahan tata ruang lingkungan,” tutur Musriadi.[]

Baca Juga

Parlementerial

Anak Mulia Subuh Berjemaah Sukses Digalakkan di Banda Aceh

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda Buka Kejuaraan Catur

Parlementerial

Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Parlementerial

Soal Wabah DBD Merebak di Banda Aceh, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh : Dinkes Harus Bergerak Cepat

Parlementerial

“Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Parlementerial

491 Caleg Bakal Bersaing Rebut 30 Kursi DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Perubahan Nama OPD Kota Banda Aceh, Bappeda jadi Bapperida