Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:23 WIB

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

0:00

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, mengatakan bahwa penerapan syariat islam harus mendapat dukungan dari semua pihak di Banda Aceh.

“Ini semangat harus ditegakkan dan dipeketat serta itu harus melibatkan semua elemen juga,” ucap Isnaini Husda, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Menurut Isnaini, penegakan syariat islam di Banda Aceh tak bisa dijalankan Oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan masyarakat serta elemen lainnya.

“Semuanya harus mendukung upaya menegakkan syariat islam di Banda Aceh,” tegasnya.

Ia menuturkan, bahwa penegakan syariat islam di ibukota Province Aceh ini Sudan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Masyarakat diharap ikut mendukung dan membantu apa yang Sudan baik tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Harap Sosok Pj Gubernur yang Paham Kondisi Aceh dan Mau Bersinergi

“Kalau pemerintah tanpa dukungan dari masyarakat tidak mampu juga mengawasi setiap sudut kota,” kata Ketua Partai Demokrat Banda Aceh ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRA Sebut RKPA dengan RPJM Bagaikan Api Jauh dari Panggang

Dukungan semua elemen, kata dia, akan memperykuat penerapan dan penegakan Syariat islam di Banda Aceh secara menyeluruh.

Penegakan syariat islam secara menyeluruh juga membuktikan bahwa Banda Aceh punta sisi religi yang kuat, disamping juga didukung oley warganya dan semda pisak.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Kader PKK Kuta Alam Dilatih Pola Asuh Anak

Parlementerial

Pak Bhen Raih Penghargaan Dewan DPRK Paling Aktif di Media Dari DPD Gerindra Aceh

Parlementerial

Seluruh Fraksi di DPRA Setuju Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun

Parlementerial

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Parlementerial

633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat

Parlementerial

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

Parlementerial

Tiga Dinas Belum Ada Kadis Definitif, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan