BERITA ONLINE TERVIRAL

Drastis, Ombudsman Aceh Terima 382 Laporan Masyarakat Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 2 Januari 2022 - 07:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI Aceh.

 

•Kinerja Ombudsman RI Aceh 2021

 

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima dan menangani sebanyak 382 laporan pada tahun 2021.

Jumlah laporan tahun ini naik drastis dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sekitar 168 laporan dan tahun 2019 sebanyak 132 laporan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dr. Taqwaddin Husin pada Jumat 31 Desember 2021 di Banda Aceh kepada media fanews.id

“Berdasarkan data di aplikasi, kami menerima sebanyak 382 laporan tahun ini,” ungkap Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerima dan Verifikasi Laporan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadisbudpar Aceh Harap Potensi Bahari Aceh Berbasis Adat Istiadat

“Benar terjadi peningkatan drastis laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Aceh. Hal ini bisa jadi karena, disatu sisi semakin dipercayanya Ombudsman sebagai lembaga penyelesaian masalah, dan disisi lain semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan”. Ungkap Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh.

“Laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya yaitu substansi kepegawaian,” tambah Taqwaddin.

Berdasarkan data yang ada, laporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian, yaitu 49 laporan atau 13 persen. Kemudian pedesaan 47 laporan atau 12 persen dan selanjutnya terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan atau 12 persen. Selain substansi di atas, banyak juga laporan tentang hal lainnya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Puluhan Pelajar Tak Pakai Helm Terjaring Patroli Polantas Abdya

“Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD,” lanjut Taqwaddin.

Pemerintah daerah yang dilaporkan terbanyak Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

“Di lihat dari bentuk dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu penundaan berlarut,” ungkapnya.

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen, kemudian penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan atau setara 17 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  T. Haris Fadhillah Resmi Daftarkan Diri Calon Ketua PWI Aceh

“Saat ini, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sehingg, dari 382 laporan, 90 persen sudah kita selesaikan,” ucap Taqwaddin.

“Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun,” ungkapnya lagi.

Untuk tahun 2022, Ombudsman Aceh juga akan fokus pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, perbankan, dan juga pelayanan kesehatan.

“Tahun 2022, kita juga akan fokus pada pengawasan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya pelayanan perbankan, dan juga pelayanan kesehatan,” pungkas Dr Taqwaddin, yang akan mengakhiri pengabdiannya di Ombudsman RI Aceh.[Rilis]•

Baca Juga

News

Adnan NS Serahkan Buku ‘Pers Aceh dalam Lintasan Sejarah’ untuk PWI

News

Razia Kendaraan Besar-besaran Berlaku Hari Ini

News

Wali Kota Subulussalam Punya Harapan kepada BKM

Nasional

Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Nasional

Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

Ekonomi

Hadapi El Nino, Indonesia Harus Perkuat Swasembada Beras

Daerah

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Ekonomi

Moeldoko sebut Festival Al Banjari Tingkatkan Daya Saing Anak Muda