Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:32 WIB

Dua Sopir Angkutan Umum di Banda Aceh Positif Narkoba

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Juli 2024 - 08:32 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh menyebut dua orang sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine pada Selasa (9/7) kemarin.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan terhadap para sopir angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh.

“Dari 20 orang pengemudi angkutan umum yang sampel urinenya diambil secara acak, terdapat dua orang pengemudi yang positif menggunakan narkoba,” kata Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, Rabu (10/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Tuntutan Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe Ditunda Hingga Kamis Depan

Zahrul menyampaikan, tes urine yang dilakukan terhadap para sopir angkutan umum itu seiring banyaknya ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Merasa dirugikan, PKB Aceh Adukan Mantan Sekjend DPP PKB ke Polda Aceh

“Jadi ini sebagai upaya memastikan pengemudi angkutan umum di Terminal Lueng Bata tidak menggunakan narkoba dalam berkendara dan juga yang pastinya untuk keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menyebut, pemeriksaan narkoba melalui tes urine itu dilakukan secara acak, sebelum diperiksa para pengemudi terlebih dahulu juga melakukan registrasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polsek Banda Sakti Amankan Pria Miliki Paket Sabu - sabu

Zahrul mengatakan BNN Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak perusahaan angkutan untuk tidak mengizinkan sopir yang positif narkoba berangkat.

“Kita juga meminta agar dicarikan pengemudi pengganti. Pengemudi yang positif narkoba dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polda Jateng,Beraksi dengan Modus Memeras Korban

Hukrim

Tabrak Pohon di Pijay, Sopir Avanza Meninggal Dunia

Hukrim

Gadis Dikeroyok Sadis Usai Dituding Hilangkan Pakaian Pelaku
Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE: Masih Ada Pasal Bermasalah?

Hukrim

Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE: Masih Ada Pasal Bermasalah?

Hukrim

SAPA Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Kekerasan Seksual di Aceh

Hukrim

KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan soal Dugaan Korupsi SYL

Hukrim

Eksepsi Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung di Kasus Timah Ditolak

Headline

MaTA Desak Polda Aceh Berantas,Premanisme Penjual Rumah Bantuan Pemerintah