Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Dua Sopir Angkutan Umum di Banda Aceh Positif Narkoba

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Juli 2024 - 08:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh menyebut dua orang sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine pada Selasa (9/7) kemarin.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan terhadap para sopir angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh.

“Dari 20 orang pengemudi angkutan umum yang sampel urinenya diambil secara acak, terdapat dua orang pengemudi yang positif menggunakan narkoba,” kata Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, Rabu (10/7).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irjen Kominfo Jadi Plt Dirut Bakti, Mahfud: Proyek BTS Lanjut

Zahrul menyampaikan, tes urine yang dilakukan terhadap para sopir angkutan umum itu seiring banyaknya ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sosialisasikan KUHP, Kemenkumham Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

“Jadi ini sebagai upaya memastikan pengemudi angkutan umum di Terminal Lueng Bata tidak menggunakan narkoba dalam berkendara dan juga yang pastinya untuk keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menyebut, pemeriksaan narkoba melalui tes urine itu dilakukan secara acak, sebelum diperiksa para pengemudi terlebih dahulu juga melakukan registrasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buntut Ledakan Blitar, Kapolda Jatim Bakal Tindak Penjual Petasan

Zahrul mengatakan BNN Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak perusahaan angkutan untuk tidak mengizinkan sopir yang positif narkoba berangkat.

“Kita juga meminta agar dicarikan pengemudi pengganti. Pengemudi yang positif narkoba dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Hukrim

Bea Cukai Lhokseumawe Sita 298 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Amankan Dua Orang

Hukrim

Tim Rimueng Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Hukrim

Terkait Kutipan Rp7 juta Dana Desa di 37 Gampong, Polres Nagan Raya Periksa 43 Saksi

Hukrim

Gegara Tersinggung, Karyawan Kafe di Banda Aceh Nekat Tikam Manajer
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Helena Lim ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Curi Barang Berharga, Wanita Cantik Diringkus Polisi

Daerah

Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu