FANEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh menyebut dua orang sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine pada Selasa (9/7) kemarin.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan terhadap para sopir angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh.
“Dari 20 orang pengemudi angkutan umum yang sampel urinenya diambil secara acak, terdapat dua orang pengemudi yang positif menggunakan narkoba,” kata Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, Rabu (10/7).
Zahrul menyampaikan, tes urine yang dilakukan terhadap para sopir angkutan umum itu seiring banyaknya ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.
“Jadi ini sebagai upaya memastikan pengemudi angkutan umum di Terminal Lueng Bata tidak menggunakan narkoba dalam berkendara dan juga yang pastinya untuk keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menyebut, pemeriksaan narkoba melalui tes urine itu dilakukan secara acak, sebelum diperiksa para pengemudi terlebih dahulu juga melakukan registrasi.
Zahrul mengatakan BNN Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak perusahaan angkutan untuk tidak mengizinkan sopir yang positif narkoba berangkat.
“Kita juga meminta agar dicarikan pengemudi pengganti. Pengemudi yang positif narkoba dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya. (red/habaaceh)