Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kejari Aceh Besar Tunggu Audit BPKP

0:00

Aceh Besar – Kejaksaan Negeri Aceh Besar tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong Aceh Besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya. SH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi. SH menjawab pertanyaan media ini, Senin 29 Agustus 2021.

Deddi Maryadi menjelaskan penyidikan kasus tersebut sudah sampai kedalam tahap tim penyidik yang diketuai oleh Dikha Savana., SH.,MH dimana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli yaitu ahli dari LKPP, ahli Tekhnik dan sedang menunggu hasil audit dari BPKP.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mohammad Haikal: Baitul Mal Aceh Prioritaskan Sertifikasi Wakaf

“Kemungkinan dalam waktu dekat pihak BPKP akan memberikan hasil audit kerugian negara sesuai dengan surat penugasan dari BPKP pada 30 Juli 2021 yang menugaskan tim untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara,” ungkap Deddi Maryadi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Trend Kunjungan Pasien Covid di RSUDZA Belum Menurun Direktur Berbagi Pengalaman Sebagai Penyintas

Sebelumnya, Kejari Aceh Besar Talah menaikkan status dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.

Peningkatan status pembangunan dermaga itu setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus itu.

Diduga, pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Lhoong Aceh Besar dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar pagu Rp17,4 miliar tahun anggaran 2019 pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pilkades Serentak di Wilkum Polres Agara Berjalan Aman dan Lancar

Dalam menanggani kasus dugaan korupsi tersebut, kata Deddi, penyidik telah memintai keterangan 30 orang. Mereka terdiri dari pihak Dinas Pengairan Aceh, pihak dari konsultan serta pihak dari rekanan dan masyarakat setempat.[]

Baca Juga

Uncategorized

HPN di Aceh Berlangsung di Atas KMP Aceh Hebat 2, Presiden Akan Menyapa Wartawan

Uncategorized

Prediksi Crystal Palace vs Bournemouth , Liga Inggris 7 Desember 2023

Uncategorized

Vaksinasi Lansia, Begini Pengaturannya

Uncategorized

Penerimaan Bintara Polri Terpadu di Polda Aceh Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Uncategorized

Dinsos Aceh Kembali Memfasilitasi Pemulangan Nelayan Aceh Yang Sempat

Uncategorized

Babinsa Kodim 0101 /BS bersama Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Disaat Pandemi

Uncategorized

Ini Jadwal Semifinal Euro 2020

Uncategorized

Mengenal E-Datuda, Gagasan Pemerintah Aceh untuk Dayah