Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kejari Aceh Besar Tunggu Audit BPKP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 Agustus 2021 - 10:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Kejaksaan Negeri Aceh Besar tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong Aceh Besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya. SH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi. SH menjawab pertanyaan media ini, Senin 29 Agustus 2021.

Deddi Maryadi menjelaskan penyidikan kasus tersebut sudah sampai kedalam tahap tim penyidik yang diketuai oleh Dikha Savana., SH.,MH dimana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli yaitu ahli dari LKPP, ahli Tekhnik dan sedang menunggu hasil audit dari BPKP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Audiensi ke Kanwil, Polda Aceh Siap Fasilitasi Vaksinasi Siswa MA dan MTs

“Kemungkinan dalam waktu dekat pihak BPKP akan memberikan hasil audit kerugian negara sesuai dengan surat penugasan dari BPKP pada 30 Juli 2021 yang menugaskan tim untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara,” ungkap Deddi Maryadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa/Bhabinkamtibmas, Secara Persuasif Himbau Masyarakat untuk Patuhi Prokes.

Sebelumnya, Kejari Aceh Besar Talah menaikkan status dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.

Peningkatan status pembangunan dermaga itu setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup dalam kasus itu.

Diduga, pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng, Lhoong Aceh Besar dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar pagu Rp17,4 miliar tahun anggaran 2019 pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Roma vs Feyenoord, Europa League 21 April 2023

Dalam menanggani kasus dugaan korupsi tersebut, kata Deddi, penyidik telah memintai keterangan 30 orang. Mereka terdiri dari pihak Dinas Pengairan Aceh, pihak dari konsultan serta pihak dari rekanan dan masyarakat setempat.[]

Baca Juga

Uncategorized

Menparekraf Sandiaga Buka Aceh Culinary Festival 2021 yang Digelar Virtual

Uncategorized

66 Calon Taruna Akpol Ikut Tes Akademik Dipantau Langsung Kapolda Aceh

Uncategorized

Menag: Vaksinasi Jutaan Santri Terus Bergulir

Uncategorized

Bupati M Jamin Idham Usulkan Pelabuhan Internasional ke Menteri Edhi Prabowo

Uncategorized

Pra TMMD 110, Antusias Masyarakat Bangun Jalan 10 Kilometer

Uncategorized

Dandim 0101/KBA Siap Back Up Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Uncategorized

Gubernur Nova: PAUD HI Investasi Masa Depan Bangsa

Uncategorized

Aceh Tamiang Zona Oranye Covid-19, Kasus Positif Baru 91 Orang