Takengon | setelah sebelumnya diberitakan adanya dugaan pungutan liar pada pengutipan sewa lapak pedagang di Bazar UMKM Ramadhan fair, Lilis kepala UPTD pasar paya mengatakan pengutipan itu digunakan untuk keperluan pedagang disana.
Dikatakan nya, uang sebesar 700 ribu yang ditetapkan panitia merupakan akumulasi sewa lapak selama satu bulan.
“Sewa itu sebenar nya kita tetapkan perhari sebesar Rp.25.000, jadi kalau di total selama satu bulan penyewa lapak membayar 700 ribu,” Ucap Lilis kepla UPTD paya ilang takengon, Kamis (27/2/2024)
Selain untuk sewa lapak, Ia juga mengatakan uang itu di gunakan untuk keperluan pedagang seperti untuk air bersih, listrik, kebersihan dan jaga malam.
Terkait retribusi ke pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah Lilis mengatakan sudah mengunakan media pungutan yang sah atau sudah di perforasi oleh dinas terkait.
“Kemarin kenapa ada pedagang yang membayar via transfer, itu karena penyewa berada di luar daerah, karena dia takut tidak mendapat lapak, jadi dia lakukan pembayaran via transfer,” Jelasnya.
Lanjutnya, pihak nya sudah melakukan pemungutan sesuai dengan aturan yang ada, untuk sewa lapak sesuai dengan media pungut yang sudah di perforasi panitia memunggut biaya Rp.3000, untuk sewa laha permeternya.
Selain itu ia juga mengatakan pada hari pertama Ramadhan Bazar UMKM tersebut akan diresmikan langsung oleh pimpinan daerah.
“Bazar itu akan berlansung selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, dan akan di buka oleh bupati aceh tengah,” Tutupnya.