Berita Update Terviral

Home / Aceh Besar / News

Kamis, 9 November 2023 - 15:00 WIB

Duh!! Ratusan Istri di Aceh Besar Ramai Gugat Cerai Suami, Ini Sebabnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 9 November 2023 - 15:00 WIB    Banda Aceh

0:00

ACEH BESAR – Ratusan istri di Kabupaten Aceh Besar menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar dari Januari hingga awal November 2023.

Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi melalui Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim,BS, S.H.I., M.H. mejelaskan hingga saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran 436 perkara gugatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harumkan Nama Daerah, Juara MTQ dan FASI Aceh Besar Diguyur Bonus

Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 301 perkara yang didaftar adalah gugat cerai. Kemudian, perkara cerai talak sebanyak 86 perkara.

“Sisanya perkara seperti harta bersama, isbat nikah dan beberapa perkara lainnya,” kata Akmal, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut kata Akmal, bahwa penyebab perceraian itu, dikarena suami melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), salah satu meninggalkan pasangan, selingkuh dan pengaruh konsumsi obat-obatan dan hormon.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forum PRB Aceh dan BPBA Perkuat Sosialisasi Mitigasi Bencana

Selain itu, sambung Akmal, Mahkamah Syar’iyah Jantho sepanjang tahun 2023 juga menerima 196 perkara permohonan 196 dengan rincian penetapan ahli waris 109, istbat nikah 37, perwalian 15, dispensasi kawin 31, wali adhol 2 dan lain-lain sebanyak 2 perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal mejelaskan dari jumlah perkara yang diterima tahun ini ada beberapa perkara diantaranya yang masih proses persidangan, di antaranya perkara gugatan berjumlah 33 perkara dan permohonan 13 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Iswanto Ajak BI Kembangkan Ekonomi Aceh Besar

“Sementara perkara pidana jinayat sebanyak 9 perkara dan perkara pelaku atau terdakwa masih anak anak 1 (satu ) perkara,” katanya.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebanyak 677 perkara akan diselesaikan dalam tahun ini juga,” pungkas Akmal.

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Cegah Paham Radikal, FKPT Aceh Gelar Sosialisasi Pelibatan Pemuda Dalam Pencegahan Radikalisme

News

Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

Ekonomi

BPOM Aceh Apresiasi USK Kembangkan UMKM dan Industri Terkait Atsiri

Aceh Besar

Jurusan Seni Pertunjukan ISBI Aceh Gelar Festival dan Karya

Ekonomi

Wamenkominfo Berharap Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas

News

Puluhan Delegasi Bangsa Moro Temui Wali Nanggroe Aceh Bahas Masalah Otonomi Daerah

Aceh Besar

Jaga Standar Produk UMKM, Aceh Besar Akan Monitor Sarana IRTP
Penurunan Stunting

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023