BERITA ONLINE TERVIRAL

Duh!! Ratusan Istri di Aceh Besar Ramai Gugat Cerai Suami, Ini Sebabnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 9 November 2023 - 15:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

ACEH BESAR – Ratusan istri di Kabupaten Aceh Besar menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar dari Januari hingga awal November 2023.

Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi melalui Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim,BS, S.H.I., M.H. mejelaskan hingga saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran 436 perkara gugatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar

Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 301 perkara yang didaftar adalah gugat cerai. Kemudian, perkara cerai talak sebanyak 86 perkara.

“Sisanya perkara seperti harta bersama, isbat nikah dan beberapa perkara lainnya,” kata Akmal, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut kata Akmal, bahwa penyebab perceraian itu, dikarena suami melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), salah satu meninggalkan pasangan, selingkuh dan pengaruh konsumsi obat-obatan dan hormon.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bripda Syuhada bawa harum Polres Aceh Besar,  juara dua MHQ 10 juz putra di MTQ Provinsi Aceh Ke-36

Selain itu, sambung Akmal, Mahkamah Syar’iyah Jantho sepanjang tahun 2023 juga menerima 196 perkara permohonan 196 dengan rincian penetapan ahli waris 109, istbat nikah 37, perwalian 15, dispensasi kawin 31, wali adhol 2 dan lain-lain sebanyak 2 perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal mejelaskan dari jumlah perkara yang diterima tahun ini ada beberapa perkara diantaranya yang masih proses persidangan, di antaranya perkara gugatan berjumlah 33 perkara dan permohonan 13 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Sambut Positif Desa Nilam BSI di Lhoong

“Sementara perkara pidana jinayat sebanyak 9 perkara dan perkara pelaku atau terdakwa masih anak anak 1 (satu ) perkara,” katanya.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebanyak 677 perkara akan diselesaikan dalam tahun ini juga,” pungkas Akmal.

 

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Kembali Amankan Ternak

Aceh Besar

Peringati Hari Bumi, Pemkab Aceh Besar Gelar Aksi Mati Lampu Serentak

News

Gindo Ginting Jadi Plt. Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh

Nasional

Ucapkan HBA ke-63, IMO Indonesia Harap Kejaksaan Semakin Kokoh di Bawah Kepimpinan ST Burhanuddin
ASN Pemerintah Aceh Mendonor Darah 3.058 Kantong

News

ASN Pemerintah Aceh Mendonor Darah 3.058 Kantong

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Panen Karya Guru Penggerak

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Kadisparpora Buka Mubes ke-5 Ippermata

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bantu Kursi Roda untuk Guru yang Sakit