BERITA ONLINE TERVIRAL

Dyah Serahkan Kartu Identitas Anak kepada Murid SD 58

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 22 Maret 2021 - 09:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua TP-PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Siswa-Siswi di SD Negeri 58 Banda Aceh, Senin, (22/3/2021).

 

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid SD 58 Banda Aceh, Senin 22 Maret 2021.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tujuh siswa di halaman sekolah tersebut. Dalam kegiatan itu Dyah didampingi Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh T Syarbaini, Kepala SD 58, Mariani serta sejumlah dewan guru dan anggota TP PKK Aceh.

Dyah menyebutkan, kegiatan yang digelar Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) itu adalah bagian dari sosialisasi agar para orang tua dapat mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak.

Hal itu dirasakan penting lantaran semenjak tahun 2016 Kementerian Dalam Negeri telah mewajibkan setiap anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun untuk memiliki Kartu Identitas Anak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Wasev TMMD Ke 110 Tinjau Budidaya Maggot

Sejak dikeluarkannya kebijakan KIA lewat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 tahun 2016, program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas anak sudah mulai berlaku secara nasional.

Kartu Identitas Anak adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya.

Sama juga seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.

Bedanya dengan KTP, tidak terdapat chip elektronik pada KIA. Nantinya ketika anak Anda berulang tahun yang ke-17, KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP.

KIA memiliki sejumlah manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.

Selain itu juga untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang
kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  19 Ribu Pelayan Publik Divaksin Covid-19, Peyintas Baru 23 Orang

Dyah pada kesempatan itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk segera mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan KIA.

“Bagi yang belum memiliki Kartu Identitas Anak, ayo segera ke Disdukcapil,” ujar Dyah.

Selain menyerahkan KIA secara simbolis, Dyah pada kesempatan tersebut juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada sejumlah siswa siswi yang berstatus yatim/piatu.

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Syarbaini dalam sambutannya menyebutkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan KIA bagi para anak masih relatif cukup rendah. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan anak untuk memiliki KIA.

Syarbaini menyebutkan, pembuatan KIA warga negara indonesia (WNI) untuk anak yang baru lahir akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.

Sementara untuk anak usia di bawah 5 tahun dan belum memiliki KIA dapat mengurusnya dengan melengkapi sejumlah syarat, yaitu fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), Kartu keluarga (KTP) asli orang tua/wali, KTP asli orang tua/wali

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lima Hari Berlangsung Vaksinasi Massal Di Wilayah Polres Lhokseumawe jumlah Penerima Vaksin 5942 Orang

Sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun yang belum memiliki KIA, syarat-syarat yang
perlu dipenuhi yakni fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke
petugas), KK asli orang tua/wali, KTP asli orang tua/wali, Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

Kepala SD 58, Mariani pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Tim Penggerak PKK Aceh dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh yang telah mengunjungi sekolah yang dipimpinnya untuk menyerahkan KIA.

“Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan ini. Alhamdulillah. Ini kebanggaan bagi kami SD 58,” ujarnya.

Ia menyebutkan, SD 58 memiliki 189 siswa dimana sebagiannya telah memiliki KIA, sedangkan sebagian siswa lainnya belum memilikinya. Ia juga mengatakan akan meneruskan informasi terkait KIA ini kepada para orang tua murid. []

 

Baca Juga

Uncategorized

Wujudkan Madrasah Berkelas Dunia, Ini Ikhtiar Kemenag Aceh

Uncategorized

350 MASKER DIBAGIKAN DITLANTAS POLDA ACEH DI PASAR LAMBARO

Uncategorized

Wali Kota Siap Dukung Penuh KONI Banda Aceh Berprestasi

Uncategorized

Update Covid 19 Aceh : Agara Zona Oranye, Kasus Covid-19 Tambah 147 Orang

Uncategorized

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Uncategorized

Antusias Masyarakat Ikut Vaksin Di Puskesmas Banda Raya, Di Apresiasi Kapolda Aceh

Uncategorized

Tiba Di Aceh Ketua MPR RI, Dijemput Kapolda Aceh

Uncategorized

Wakapolda Aceh : Polda Aceh Berada di Posisi 26 Capaian Vaksinasi Se- Polda Indonesia