Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Edukasi & Sekilas Info:Jaksa Fungsi dan Tugas Penegak Hukum Peradilan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:43 WIB    Jakarta

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta (Fanews.co)•Jaksa adalah seorang pejabat negara yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan. Jaksa bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dalam menjalankan tugasnya, jaksa memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus-kasus kejahatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

Fungsi utama jaksa adalah untuk menuntut pelaku kejahatan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Jaksa juga memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari kejahatan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan. Dalam menjalankan tugasnya, jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, dan independensi sesuai dengan Kode Etik Jaksa.

Dan memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus kejahatan. Jaksa dapat meminta bantuan dari aparat kepolisian dan lembaga lainnya untuk membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Telah Terima Usulan Anggaran KIP, Dimasukkan dalam Perubahan APBA 2023

Dalam proses penuntutan, jaksa memiliki peran penting dalam membuktikan kesalahan pelaku kejahatan,dan menyajikan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan untuk membuktikan kesalahan pelaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Satu Penumpang Luka

Memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan.kemampuan dan integritas yang tinggi untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam menjalankan tugasnya,juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan keadilan ditegakkan.

Jaksa harus dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan independensi untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga

News

Kadisnak: Kementan Tetapkan Empat Jenis Ternak Aceh Sebagai Rumpun Ternak Lokal

Hukrim

Respons Gubernur Sumut soal Tembak Mati Begal di Medan

Ekonomi

Anggota DPR RI Usulkan Pembangunan Jalan Dua Jalur Kota Calang
ayah pemerkosa 2 anak tiri di pringsewu terancam 15 tahun penjara

News

Ayah Pemerkosa 2 Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

News

Transisi PAUD ke SD, Penjabat Gubernur dan Bunda PAUD Aceh Tinjau SDN 1 Banda Aceh

Kesehatan

Percepat Kinerja Penurunan Stunting, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

News

Panja RUU Desa DPR RI Sepakat Dana Desa Naik 20 Persen

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia Miskin dan Balita Stunting