BERITA ONLINE TERVIRAL

Edy ke Ahok: Kenapa Naikkan Harga BBM Gara-gara Pergubku?

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 6 Mei 2021 - 14:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghubungi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menanyakan soal kenaikan BBM.

Medan — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku menghubungi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya.

Diketahui, tarif BBM non subsidi di Sumut naik Rp200 per liter sejak 1 April 2021. Masyarakat Sumut menilai kenaikan terjadi karena penyesuaian dengan perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut.

Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

Warga pun melayangkan protes kepada Edy yang langsung menelepon Ahok untuk menanyakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadiri Konferensi Ke IX IGTKI-PGRI Aceh Besar, Ini Kata Rahmah Abdullah

“Kalau ini persoalannya, Pertamina yang salah. Langsung saya telepon Ahok. Ahok saya telpon karena dia Komut Pertamina. Hei Ahok, kenapa kalian naikkan BBM gara-gara Pergub-ku? Lalu dijawab (oleh Ahok), ‘Enggak ada itu, Bang’,” tutur Edy, Rabu (5/5).

Edy lantas menjelaskan bahwa perubahan PBBKB itu terkait kondisi ekonomi Sumut yang mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. Tercatat, pertumbuhan ekonomi Sumut minus 1,07 persen di 2021.

Oleh karenanya, ia mengeluarkan Pergub tentang kenaikan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Tujuannya, untuk mengkompensasi kontraksi ekonomi.

“Begitu (pertumbuhan ekonomi) yang 5,22 persen (di 2020), tahun 2021 dia minus menjadi 1,07 persen. Dari mana uangnya harus kau cari untuk menutupi ini? Oke, saya naikkan PBBKB 2,5 persen, kami bikin Pergub lalu komunikasikan dengan Komisi C,” urainya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penyerapan APBA tahun 2021 berjalan Normal

Sementara itu, ia memutuskan tidak menaikkan PBBKB pada 2020. Padahal, sejumlah provinsi lainnya mengerek tarif PBBKB ketika itu.

Menurutnya, kenaikan PBBKB seharusnya tidak perlu dibahas. Pasalnya, PBBKB ibarat ‘cadangan devisa’ yang menjadi kewenangan gubernur. Bahkan, ada ruang kenaikan hingga 10 persen.

“Oke, ditandatangani Komisi C, dapat Rp303 miliar. Jadi saya masih punya cadangan 2,5 persen lagi. Kalau ini tak terkejar lagi, saya naikkan lagi menjadi 10 persen,” katanya.

Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatera Bagian Utara Taufikurachman membenarkan kenaikan harga BBM itu menyesuaikan dengan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB. Dalam beleid itu ada perubahan tarif PBBKB Sumut menjadi 7,5 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Antar Keberangkatan KASAU beserta Ketua Umum PIA Ardhya Garini

“Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, maka Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ahok membenarkan menerima telepon dari Edy. Usai percakapan dengan Edy, ia mengaku meminta penjelasan kepada anak buahnya di Pertamina.

Selanjutnya, ia telah menerima konfirmasi bahwa kenaikan BBN nonsubsidi itu merupakan imbas dari Pergub tentang perubahan PBBKB.

“Benar ada telepon dan saya bilang mau cek, dan kemudian memang dapat jawaban kenaikan karena menyesuaikan Pergub,” ujarnya (Sumber : CNNIndonesia.com.)

Baca Juga

Uncategorized

Usaha Budidaya Penggemukan Kepiting Bakau Binaan Baitul Mal Aceh Mulai Panen

Uncategorized

Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Uncategorized

Istana Ungkap Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Mei Ini

Uncategorized

Gerakan Sasaran Penghijauan di Dilahan Produktif Satgas TMMD-110 Jantho distribusikan Bibit Pohon Kepada Masyarakat

Uncategorized

Pemerintah Aceh Lakukan Penyesuaian Dokumen Terkait Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh: Konfirmasi Baru 361 Orang, Pasien Sembuh 181 Orang

Uncategorized

Kemenag Aceh Rancang Program Kerja dan Bahas Isu Strategis Pendidikan Madrasah 2021

Uncategorized

7 Personil Kodim 0101/BS Masuk Masa Purna Tugas, Siapa Saja