FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan empat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 yang berhasil meraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh.
Penetapan calon anggota DPD RI tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh. Rapat dipimpin Ketua KIP Aceh, Saiful, didampingi enam anggota. Pleno terbuka ini juga diikuti jajaran pengawas Pemilu serta 30 saksi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara calon anggota DPD RI dari 23 kabupaten/kota di Aceh, suara terbanyak diraih Sudirman Haji Uma. Anggota DPD RI periode 2019-2024 tersebut meriah 1.060.991 suara.
Lalu, suara kedua terbanyak diraih Tgk Ahmada dengan jumlah 207.464 suara. Selanjutnya, Darwati A Gani yang meraih sebanyak 184.528 suara, serta Azhari Cage meraih sebanyak 150.934 suara.
Saiful menerangkan, penetapan peraih suara terbanyak tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 23 kabupaten kota. Selanjutnya, penetapan hasil tersebut akan dibawa ke rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kami hanya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, bukan menetapkan siapa peraih kursi DPD RI daerah pemilihan Provinsi Aceh. Penetapan peraih kursi DPD RI dilakukan setelah ada penetapan hasil Pemilu secara nasional oleh KPU RI,” jelas dia. (InfoPublik/red)