Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

FA News Terima Penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 11 Januari 2022 - 01:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: Ilyas Isti selaku Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Aceh. Kepada Pimpinan Redaksi Media FA News Zulfikar, di Banda Aceh. Senin (10/11/2022).

 

Banda Aceh — Media FA News menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas konsistensi dalam memberitakan informasi pelayanan publik di Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh Yang diwakili oleh Ilyas Isti selaku Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Aceh. Kepada Pimpinan Redaksi Media FA News Zulfikar, di Banda Aceh. Senin (10/11/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Semarak HUT ke-78 RI, DWP Setda Aceh Gelar Lomba Anak Ceria dan Permainan Tradisional

“Kita berikan ini sebagai apresiasi karena selama ini Media FA News sering memberitakan isu-isu pelayanan publik di Aceh,” kata Ilyas

Ilyas mengatakan, banyak persoalan yang dihadapi masyarakat hari ini yang perlu diberitakan demi sebuah perubahan agar terciptanya pelayanan publik yang paripurna.

Menurut Ilyas pemberitaan yang mengkritik pelayanan publik terutama oleh pemerintah itu perlu dilakukan, hal tersebut penting sebagai bahan koreksi dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Pemerintah Maupun BUMN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sri Maulina MD Nahkoda Pengprov ASIAFI Aceh Periode 2024 - 2028

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media FA News Zulfikar mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh karena sudah memilih Media FA News dalam bentuk apresiasi penghargaan tersebut.

“Semoga kedepan pelayanan publik di Aceh akan lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam melayani rakyatnya,” pungkas zulfikar.[]

Kilas Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Modus Travel Naila Syafaah Tipu Jemaah: Harga Murah

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

FANEWS.ID

Baca Juga

KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

News

KPU Hadapi Gugatan Partai Berkarya soal Loloskan Peserta Pemilu

News

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong

Daerah

Kadiskominsa Aceh Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Geoportal Simpul Jaringan Provinsi Aceh

Hukrim

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi jadi Tersangka Korupsi

News

Sukses Silaturahmi Ramadhan, Ketua PWI Aceh: Terima Kasih untuk Semuanya

News

“MK Putuskan Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal Tiga Periode

Daerah

Polemik:SK Caretaker HIPMI Aceh Digugat,Kuasa Hukum Tegaskan Perjuangan untuk Keadilan

Daerah

Masjid Raya Baiturrahman: Siapkan Masjid yang Lebih Bersih dan Higienis Bagi Puluhan Ribu Jamaah di Bulan Ramadhan