Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Fadhli Serahkan 64 SK Penugasan kepada PPPK di Langsa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 31 Januari 2024 - 11:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kakankemenag Kota Langsa, Fadhli serahkan SK Penugasan sekaligus membina 64 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag setempat tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Aula Kankemenag Langsa.

Pemindahan tugas para PPPK berdasarkan Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Aceh tentang Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanggal 29 Desember 2023.

Penugasan ini dilakukan karena kebutuhan jabatan pada satuan dan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh melalui peta kebutuhan jabatan, dan ini semua membutuhkan waktu dan proses yang panjang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cetut Nama Aceh, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Diduga Dendeng Babi

Dalam kesempatan tersebut, Fadhli mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK di lingkungan Kankemenag Kota Langsa yang hari ini telah kembali ke daerah setelah menjalankan tugas pada daerah lain.

“Dan mulai hari ini bapak/ibu sudah berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Kirab Bendera Merah Putih

Pemindahan tugas ini, kata dia, tentu sangatlah diharapkan oleh seluruh PPPK, bukan hanya di Kota Langsa saja tetapi di seluruh wilayah Provinsi Aceh dengan berbagai alasan.

“Sungguh ini sebuah keberuntungan dari doa-doa bapak ibu, oleh karenanya jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan, jalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

“Kepada PPPK yang hari ini belum bisa kembali diharap bersabar,” lanjutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ribuan Warga Aceh Shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Blang Padang

Fadhli juga menegaskan kepada seluruh PPPK untuk tidak memberikan imbalan apa pun kepada pihak mana pun.

Ia juga meminta PPPK bekerja dengan baik dan jangan menciptakan keributan dan ketenteraman di tempat tugas yang baru.

“Tetapi ciptakan kenyamanan dan keharmonisan. Jika hal ini terjadi saya tidak akan sungkan untuk mengembalikan bapak/ibu ketempat tugas semula,” tegasnya. (red/InfoPublik)

Baca Juga

10 Kabupaten dan Kota di Sumut Belum Bersih Dari Malaria

Daerah

10 Kabupaten dan Kota di Sumut Belum Bersih Dari Malaria

Daerah

Akreditasi Sebagai Bukti Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Tanggul Sungai Aceh Tamiang Bergeser Sepuluh Meter Akibat Banjir

Daerah

Tanggul Sungai Aceh Tamiang Bergeser Sepuluh Meter Akibat Banjir

Daerah

Polisi Kawal Logistik Pemilu KIP Bireuen

Daerah

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Daerah

“Ceramah” Yusran Hadi: Bulan Ramadan Perbanyak Ibadah dan Sedekah

Daerah

Panen Salak, Pj Wali Kota Sebut Lahan Pertanian Sabang Menjanjikan

Daerah

Rakor Pokja – PKP Aceh Besar Penting Dilaksanakan