BERITA ONLINE TERVIRAL

Faisal, Pemuda Penjaga Hutan Meninggal Dikeroyok OTK di Lamteuba

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi pengeroyokan. Foto by langgam.id

Pemuda peduli lingkungan, Faisal, warga Gampong Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK), Kamis (18/3/2021).

Sebelum menghembus nafas terakhir, pemuda yang sering membantu Polisi Hutan (Polhut) sempat mendapat perawatan medis. Hingga akhirnya nyawa tak tertolong dan meninggal dunia Jumat (19/3/2021).

“Kejadiannya di kampung, di Gampong Pulo,” kata Basyirun Nazir, tokoh pemuda setempat membenarkan saat dikonfirmasi readers.ID, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Tingkatkan Pelayanan". Kepala UPTD BKA Wilayah V Lhoksemawe Silaturrahmi dengan Kapolres

Secara pribadi, Nazir tidak mengetahui bagaimana kronologis kejadian pengeroyokan dialami pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan aktif dalam kegiatan lingkungan tersebut.

“Bagaimana kejadiannya saya kurang tahu, sebab saya tidak berada di kampung waktu itu,” ujarnya.

Selama ini, dikatakan Nazir, Faisal kerap ikut kegiatan mencegah pembalakan liar di kawasan Gunung Seulawah. Karena sudah ada aturan di gampong setempat, warga dilarang sembarangan melakukan pemotongan kayu.

“Dia pernah di pemondokan di Forum Seulawah Agam untuk masalah tentang pemotongan kayu. Dia ikut membantu dalam mencegah hal kegiatan illegal logging,” kata Nazir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Baru Covid-19 Tambah 284 Orang, Banyak Isolasi Mandiri

Sementara itu, Rimbawan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (RASTIK) Aceh mengutuk kejadian pengeroyokan terhadap Faisal, pemuda peduli lingkungan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal RASTIK Aceh, Taufiqurrahman, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dan menangkap para tersangka pengeroyok serta diberikan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini harus diselesaikan secara tuntas oleh aparat penegak hukum apalagi bila ditemukan hubungannya dengan kegiatan illegal logging yang sudah sangat meresahkan masyarakat Lamteuba, karena Lamteuba adalah kawasan penyangga bagi gunung Seulawah kebanggaan orang Aceh,” kata Taufiqurrahman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Pastikan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Tetap Menerapkan Prokes yang Ketat

Taufiqurrahman juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera bertindak dan mengakhiri tindakan premanisme di tengah masyarakat Lamteuba.

Sedangkan kepada warga diharapkan untuk terus meningkatkan perlawanan terhadap tindakan-tindakan illegal logging yang menyebabkan deforestasi di Gunung Seulawah. Tujuannya, agar hutan Seulawah lestari dan masyarakat Lamteuba hidup dalam suasana nyaman.

Sumber : resders.ID

Baca Juga

Uncategorized

600 Hektar Sawah di Aceh Besar Alami Kekeringan, Ini Tindakan Dinas Terkait

Uncategorized

Gubernur Aceh Ajak Relawan Covid-19 Bangun Koordinasi Hingga ke Pelosok Desa

Uncategorized

Terima Sapi Kurban Presiden, Masyarakat Aceh Besar Berterima Kasih Pada Gubernur

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 116 Orang, Kepatuhan Protkes Aceh di Bawah Nasional

Uncategorized

Aceh Besar siapkan 5.120 hektare lahan untuk kawasan food estate

Uncategorized

Antusiasme Warga Ikut Vaksinasi Massal Covid-19 di Halaman Mesjid Raya Tinggi Kategori : BeritaSelasa, 30 Maret 2021

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Mendatangi Lokasi Kecelakaan di Peudawa

Uncategorized

Tiang Listrik PLN Jadi Kendala Kelancaran Pembangunan Jalan Batas Aceh Timur-Kota Karang Baru Aceh Tamiang