Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Rabu, 22 Desember 2021 - 01:39 WIB

Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

0:00

Banda Aceh — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengamankan satu tersangka berinisial ZH (20) dalam kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan dengan cara menyediakan konten-konten video vulgar berbayar di aplikasi Telegram, Rabu (22/12/2021).

“Benar, ada satu warga Pidie yang diamankan terkait ITE. Yang bersangkutan melakukan transaksi video vulgar berbayar di akun Telegram,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S.I.K, dalam keterangannya, Rabu malam (22/12).

Baca Juga Artikel Berita nya   PSI Takziah ke Rumah Duka Mantan Wartawan

Sony menjelaskan, penangkapan ZH berdasarkan informasi yang diperoleh saat petugas melaksanakan patroli siber pada 17 November 2021, di mana ditemukan akun media sosial Telegram atas nama DESAHAN VVIP dengan Username Becekmin.

Modusnya adalah menawarkan paket-paket konten video vulgar dan join ke grub yang di dalamnya berisi video vulgar dengan pembayaran tranfer via bank, ovo/dana, dan bisa juga dengan transfer pulsa.

Baca Juga Artikel Berita nya   Duo Muller Didakwa Pasal Berlapis dalam Sengketa Lahan Dago Elos

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Sony, akhirnya ZH diamankan di sebuah warung makan Ayam Penyet Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan adalah KTP tersangka, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor merek Scopy beserta STNK, 1 buku tabungan BCA, dan 1 ATM BSI.

Baca Juga Artikel Berita nya   Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Kepada yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga

Polda Sultra Tangkap Bandar Shabu Jaringan Aceh

Hukrim

Polda Sultra Tangkap Bandar Shabu Jaringan Aceh

Hukrim

Tim Rimueng Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar
Orang tua Korban Minta Bareskrim Asistensi Kasus Daycare Depok

Hukrim

Orang tua Korban Minta Bareskrim Asistensi Kasus Daycare Depok

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap

Hukrim

Anggota Paspampres Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas
Selebgram Asal Aceh Jaya Jadi Tersangka Gegara Promosi Judi Online

Hukrim

Selebgram Asal Aceh Jaya Jadi Tersangka Gegara Promosi Judi Online

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka & BB Pembunuhan di Peukan Bada

Hukrim

Mantan Kepala Baitul Mal Agara Jadi Tersangka Korupsi Dana ZIS