Berita News terviral

Bayar Tagihan Apapun? Lebih Mudah Dengan Action Mobile Banking

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Maret 2022 - 05:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fitur Pembayaran

 

FANEWS.ID | Action Mobile Banking Bank Aceh kini semakin memberikan layanan kemudahan bagi nasabah. Melalui pengembangan aplikasi, Mobile Banking Action Bank Aceh versi teranyar telah memiliki beragam fitur pembayaran.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan nasabah akan kemudahan layanan, Bank Aceh Kebanggaan Rakyat Aceh terus melakukan pengembangan terhadap Action Mobile Banking. Bank Aceh secara konsisten mengembangkan layanan digital banking sebagai salah satu fokus utama perusahaan.

~• Fitur pembayaran terbaru yang bisa kamu dapatkan diantaranya adalah

1. Pembayaran tagihan PDAM

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Resmi Serahkan 10 Persen PI Blok “B” kepada Pemkab Aceh Utara

2. Pembelian Pulsa XL dan Axis.

3. Pembelian Pulsa Indosat.

4. Pembayaran Tagihan XL/Axis,

5. Pembayaran Tagihan Indosat,

6. Pembelian Tiket Pesawat Garuda Indonesia.

7. Pembelian Tiket Pesawat Lion.

8. Pembelian Tiket KAI.

9. Pembayaran TV Berlangganan MNC Vision.

10. Pembayaran Asuransi BPJS Kesehatan.

11. Pembelian Data Internet XL Xtra Combo.

12. Pembelian Data Internet XL Hotrod, Top-Up E-Money LinkAja, Top-Up E-Money GoPay, Top-Up E-Money OVO.[*]

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lewat WUBI, BI Cetak UMKM Unggul dan Pengembangan Ekonomi Syariah

Giro

a. Giro Wadiah; Sarana penyimpanan dana dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank Aceh Syariah yang pengelolaan dananya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yad Dhamanah, yaitu dana titipan murni nasabah kepada Bank yang dapat diambil setiap saat dengan menggunakan media Cheque dan Bilyet Giro.

b. Giro Mudharabah; Giro adalah simpanan dalam rupiah Pihak Ketiga, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cheque, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan perintah pemindahbukuan (misalnya Bilyet Giro, Warkat Kliring, dll).Giro Mudharabah terdiri dari:• Giro Pemerintah Pusat

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Ribu Ton Cadangan Beras Pemerintah Masuk Gudang Bulog Meureudu

• Giro Pemerintah Daerah

• Giro BUMN/BUMD

• Giro Pemerintah Campuran

• Giro Perusahaan Umum (Pribumi)

• Giro Perusahaan Umum (Non Pribumi)

• Giro Yayasan/Badan Sosial/ Koperasi

• Giro Perorangan (Pribumi)

• Giro Perorangan (Non Pribumi)

• Giro Antar Bank

• Giro Lainnya

FANEWSID

Baca Juga

Ekonomi

Maksimalkan ekonomi Aceh, ini sosok Dirut BAS Versi OJK

Ekonomi

Penerapan Sistem Bagi Hasil Yang Ada Di Perbankan Syariah

Ekonomi

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Nagan Raya Naik Jelang Ramadan

Aceh Besar

Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Ekonomi

PT PEMA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BTN

Ekonomi

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif 

Ekonomi

Rektor UTU Resmikan Outlet Payment Poin BSI di Universitas Teuku Umar 

Ekonomi

Mendag: Produk Impor yang Masuk ke RI Wajib Sertifikasi Halal