Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Bayar Tagihan Apapun? Lebih Mudah Dengan Action Mobile Banking

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Maret 2022 - 05:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fitur Pembayaran

 

FANEWS.ID | Action Mobile Banking Bank Aceh kini semakin memberikan layanan kemudahan bagi nasabah. Melalui pengembangan aplikasi, Mobile Banking Action Bank Aceh versi teranyar telah memiliki beragam fitur pembayaran.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan nasabah akan kemudahan layanan, Bank Aceh Kebanggaan Rakyat Aceh terus melakukan pengembangan terhadap Action Mobile Banking. Bank Aceh secara konsisten mengembangkan layanan digital banking sebagai salah satu fokus utama perusahaan.

~• Fitur pembayaran terbaru yang bisa kamu dapatkan diantaranya adalah

1. Pembayaran tagihan PDAM

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakankemenag Serahkan Sertifikat Produk Halal Kepada Pelaku UMKM

2. Pembelian Pulsa XL dan Axis.

3. Pembelian Pulsa Indosat.

4. Pembayaran Tagihan XL/Axis,

5. Pembayaran Tagihan Indosat,

6. Pembelian Tiket Pesawat Garuda Indonesia.

7. Pembelian Tiket Pesawat Lion.

8. Pembelian Tiket KAI.

9. Pembayaran TV Berlangganan MNC Vision.

10. Pembayaran Asuransi BPJS Kesehatan.

11. Pembelian Data Internet XL Xtra Combo.

12. Pembelian Data Internet XL Hotrod, Top-Up E-Money LinkAja, Top-Up E-Money GoPay, Top-Up E-Money OVO.[*]

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Aceh Tumbuh 3,68 Persen

Giro

a. Giro Wadiah; Sarana penyimpanan dana dalam bentuk mata uang rupiah pada Bank Aceh Syariah yang pengelolaan dananya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah Yad Dhamanah, yaitu dana titipan murni nasabah kepada Bank yang dapat diambil setiap saat dengan menggunakan media Cheque dan Bilyet Giro.

b. Giro Mudharabah; Giro adalah simpanan dalam rupiah Pihak Ketiga, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cheque, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan perintah pemindahbukuan (misalnya Bilyet Giro, Warkat Kliring, dll).Giro Mudharabah terdiri dari:• Giro Pemerintah Pusat

Baca Juga Artikel Beritanya:  8 Pelaku UMKM Pamerkan Hasil Karya di Piasan Aceh Rayeuk

• Giro Pemerintah Daerah

• Giro BUMN/BUMD

• Giro Pemerintah Campuran

• Giro Perusahaan Umum (Pribumi)

• Giro Perusahaan Umum (Non Pribumi)

• Giro Yayasan/Badan Sosial/ Koperasi

• Giro Perorangan (Pribumi)

• Giro Perorangan (Non Pribumi)

• Giro Antar Bank

• Giro Lainnya

FANEWSID

Baca Juga

Ekonomi

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Anggaran Perlinsos Tembus Rp493,5 T
JITEX 2024 & Optimisme Heru UMKM Jakarta Bersaing di Mancanegara

Ekonomi

JITEX 2024 & Optimisme Heru UMKM Jakarta Bersaing di Mancanegara
Kominfo Ancam Tutup Jasa Pembayaran jika Fasilitasi Judi Online

Ekonomi

Kominfo Ancam Tutup Jasa Pembayaran jika Fasilitasi Judi Online

Daerah

Berhasil Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Aceh Menerima Insentif Fiskal Rp5,2 Miliar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia Miskin dan Balita Stunting

Ekonomi

Misi Rupiah Berdaulat dI Kepulauan Terluar Aceh 

Ekonomi

Dukung Sustainability dan Integrasi, KPw BI Provinsi Aceh Gelar Kegiatan Pelatihan Integrated Farming

Daerah

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam