Jakarta (FANEWS.CO)•Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh menolak Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Forbes mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan keputusan tersebut.
Mereka menilai keputusan itu tidak adil dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI yang juga bertindak sebagai juru bicara Forbes, “Ini soal harga diri dan batas wilayah yang harus diperjuangkan.” H. Sudirman didampingi oleh sejumlah tokoh Aceh lainnya, termasuk Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), T. Husni, Azhari Cage, Tgk. Ahmada, Darwati Agani, T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ustadz Ghufran, Irsan Sosiawan, dan Samsul Bahri (Tiong).
Forbes juga menilai bahwa SK Kemendagri tersebut tidak melalui proses yang transparan dan berpotensi menciptakan ketegangan antarwilayah. Mereka khawatir bahwa keputusan ini dapat memicu konflik yang lebih luas dan berdampak negatif pada masyarakat Aceh.
Untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan, Forbes memutuskan untuk melakukan survei lapangan ke empat pulau yang disengketakan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Forbes juga akan menyelenggarakan pertemuan resmi dengan Gubernur Aceh untuk menyatukan sikap dan langkah hukum. Dengan bersatu, mereka berharap dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh dengan lebih efektif.
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Forbes juga akan mengupayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan diplomasi kelembagaan. Mereka berharap bahwa dengan pendekatan yang sistematis dan terstruktur, masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan adil.
Forbes menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh tetap solid dalam menjaga kedaulatan wilayah. Mereka juga meminta pemerintah pusat untuk berlaku adil dan terbuka dalam pengambilan keputusan menyangkut batas wilayah provinsi.
Dengan langkah-langkah yang sistematis dan terstruktur, Forbes berharap dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan adil. Forbes mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan keputusan tersebut dan mengadakan dialog dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat Aceh.
*”Mari kita kawal keputusan ini bersama-sama dan pastikan keadilan bagi masyarakat Aceh.”*