Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

FPRMI Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 16 Februari 2024 - 14:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Jakarta – Arus disinformasi yang deras saat ini, membuat masyarakat mudah terpengaruh. Influencer dari berbagai platform media sosial bahkan kerap lebih didengar masyarakat ketimbang media massa. Karena itu pers dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan profesionalisme secara kontinyu.

Demikian harapan itu disampaikan Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat menerima audiensi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Kantor OIKN Jakarta pada Jumat (16/2/2023). “Pers harus bisa melahirkan influencer yang memiliki banyak follower sehingga pers bisa menangkal dan meluruskan disinformasi yang beredar di masyarakat,” ujar Achmad.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buntut Ledakan Kilang Pertamina, PKS Minta Ahok & Nicke Mundur

Ia lantas menyinggung influencer yang dengan mudahnya mampu memberikan informasi kepada para pengikutnya yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta orang. “Influencer tidak memiliki kewajiban menyampaikan suatu informasi dengan benar. Iya kalau informasi yang disampaikan akurat, tapi jika tidak ini kan menjadi masalah.” katanya.

Karena itu tantangan pers ke depan, menurutnya, berharap media massa bisa memaksimalkan platform media sosial dan mendorong agar memiliki banyak pengikut. Sehingga masyarakat bisa dibanjiri dengan informasi yang berimbang dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

OIKN sendiri sejauh ini berkolaborasi dengan para influencer. Selain media massa, OIKN menilai strategis peran influencer untuk menggaungkan informasi positif. “Bahkan saat ini kan banyak jurnalis yang justru beralih ke platform media sosial. Dan itu justru banyak didengar. Contohnya Najwa Shihab,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Selain itu, Achmad Jaka Santos Adiwijaya juga menekankan agar FPRMI tetap selalu menjaga keberimbangan dan konsisten terhadap prinsip-prinsip jurnalisme. “Cara menyampaikan, tata Bahasa, cover both side, akan menjadi kekuatan dan nilai untuk pers, tentu khususnya FPRMI sebagai jurnalisme multimedia,” tegasnya.

Ketua Umum FPRMI Wilson Bernadus Lumi menyambut baik harapan Sekretaris OIKN terhadap dunia pers, khususnya FPRMI. Ia menilai, apa yang disampaikan Sekretaris OIKN adalah juga sejalan dengan tujuan didirikannya FPRMI.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disentil Bahlil, Freeport: Kami Terus Koordinasi Sama Pemerintah

“Tujuan FPRMI berdiri adalah edukasi. Informasi hoaks tentu kami sangat hindari dan otomatis ditinggalkan masyarakat dan sulit menjadi influencer. Selain itu kami juga ingin FPRMI,” kata Wilson.

Satu hal yang juga menjadi konsern FPRMI, dan ini sejalan dengan harapan OIKN, adalah  advokasi. “Melalui organisasi ini, para wartawan yang bernaung di media bisa diperjuangkan untuk bisa kompeten. Di antaranya dengan mengikuti pelatihan sehingga bisa mengantongi sertifikat kompetensi. Sehingga media massa bisa terus untuk improve dan profesional mengikuti perkembangan zaman,” ujar Wilson. (tim)

FA News

Baca Juga

Nasional

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Nasional

Bahlil Sebut Raja Jawa, Istana: Silakan Tafsirkan Masing-masing
KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M

Hukrim

KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M
Jokowi soal Aturan Paskibraka Lepas Hijab: Tak Bisa Diseragamkan

Nasional

Jokowi soal Aturan Paskibraka Lepas Hijab: Tak Bisa Diseragamkan

Kesehatan

Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana Bahas Polusi Udara

Ekonomi

Segini Nih Perkiraan Jadi Komisaris Pos Indonesia

Nasional

“Paloh: Saya Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Kadrun

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024