Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

FSGI Dorong Kemendikbud Evaluasi Sistem Keamanan di Sekolah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi sistem keamanan di lingkungan sekolah. Langkah itu dilakukan seiring dengan maraknya kasus peserta didik jatuh atau lompat dari gedung sekolah.

“Rentetan peristiwa jatuhnya peserta didik dari lantai atas menunjukkan bahwa ada kelemahan pengawasan terutama saat jam istirahat dan gedung sekolah belum aman bagi para peserta didik,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo.

FSGI menyarankan sekolah untuk melakukan evaluasi sistem keamanan sekolah. Tidak hanya itu, Heru juga meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan guru terutama di luar jam pelajaran seperti waktu istirahat dan pulang sekolah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Para Pimti Teken Perjanjian Kinerja"

“Hampir semua kasus terjadi pada jam-jam tersebut, artinya ada jam-jam rawan yang perlu diwaspadai pihak sekolah,” kata Heru.

Kemudian, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menurutkan untuk membantu proses pengawasan guru piket, pemasangan CCTV juga bisa dilakukan. Monitor untuk CCTV bisa ditempatkan di ruang tata usaha atau ruang guru.

“Monitor CCTV bisa ditaruh di lokasi-lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh tenaga pendidik. Dengan demikian, selain guru piket, semua guru bisa ikut memantau situasi-situasi rawan di sekolah,” katanya.

Selain itu, Retno juga mendorong Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan untuk membuat tembok atau pagar yang memenuhi kriteria keamanan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Dukung Pemulihan Pariwisata di Kota Sabang

“Apabila hal itu tidak dilakukan, sekolah dapat dianggap lalai menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan,” tukas Retno.

FSGI mencatat sejak Januari hingga Oktober 2023 terdapat lima kasus peserta didik jatuh atau lompat dari gedung sekolah. Dari lima siswa, empat korban meninggal dunia sementara sisanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2023 yaitu seorang siswi SMK Swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan jatuh dari lantai 4. Kecelakaan terjadi pada pukul 15.30. Korban diduga terjatuh karena bercanda dengan temannya.

Kasus kedua, peristiwa terjadi pada Mei 2023. Siswa SMP di Makassar atas nama BNY ditemukan meninggal dunia tergeletak di lapangan voli sekolah. Ia diduga melompat dari lantai 8 gedung sekolah tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  5 Universitas dengan jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

Kasus ketiga, terjadi pada 26 September 2023. Siswi SDN di Jakarta Selatan lompat dari lantai 4 gedung sekolah. Kasus tersebut masih diselidiki polisi hingga saat ini. Dugaan sementara siswi tersebut mengalami perundungan.

Tidak lama kemudian, pada 9 Oktober 2023, siswa SMPN di Jakarta Barat tergelincir dari lantai 4 gedung sekolah saat jam istirahat.

Terakhir, pada 12 Oktober 2023 dua siswa SMAN di Bandung. Kedua siswa diduga duduk di pagar pembatas keamanan di lantai 2 sehingga keduanya jatuh. (sumber: antaranews)

Baca Juga

Headline

Miris! Mahasiswa Yatim Piatu Bener Meriah Diabaikan Salah Satu Oknum Pegawai Baitul Mal Di Bener Meriah

Daerah

Ditlantas Polda Aceh Larang Bersepeda Listrik di Jalan Raya Berujung Kecelakaan,Ini Penjelasan Kombes M Iqbal.

Pendidikan

“Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam di Aceh, Penyiar Diharapkan Terus Tebarkan Informasi Positif

Kesehatan

Menkes sebut Stunting-pedia Bantu ambil Langkah Entaskan Stunting

Daerah

Terjaring Razia Rutin Supir Dumt Truck,Iptu Syafaruddin Kasatlantas Polres BM,Ini Arahan Dan Penjelasannya

News

Irjen Pol Agung Makbul: Jaga Damai Aceh dengan Pemerintahan Tanpa Korupsi

Pendidikan

UTU Tingkatkan Kualitas SDM Dosen dan Lulusan
Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

Nasional

Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki