Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gampong Bada Manfaatkan Tambahan Dana Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Gampong Bada Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu desa yang mendapatkan tambahan dana desa tahun 2023 sebesar Rp.139.642.000,00,- dari pusat, sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa.

Menurut keterangan Keuchik Gampong Bada Khulaimi, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk tiga sektor antara lain untuk mengantisipasi stunting, ketahanan pangan dan sektor antisipasi kebencanaan.

“Kita alokasikan yang pertama untuk mengantisipasi stunting, kemudian pada sektor ketahanan pangan dan terakhir untuk antisipasi kebencanaan di gampong,” kata Khulaimi, Keuchik Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Besar Gelar Rapat Koordinasi DPB Periode September TA. 2021

Ia mengaku telah mengelar rapat dengan perangkat gampong serta Tuha Peut terkait penggunaan dana tambahan tersebut.

“Kita telah melaksanakan rapat dengan Tuha Peut Gampong, terkait penggunaan dana tambahan tersebut untuk kita tambah dan tetapkan dalam anggaran perubahan,” ujarnya.

Keuchik Khulaimi mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) yang telah membina dan selalu memberikan arahan sehingga Gampong Bada dapat memenuhi kriteria sehingga mendapatkan tambahan dana tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kembali Ukir Prestasi Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

Sementara itu Camat Ingin Jaya Al Mubarak AKbar, mengatakan ada 22 gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya yang mendapatkan dana tambahan dari Kementerian Keuangan RI karena telah memenuhi beberapa aspek dalam penggunaan dana desa.

“Ada 22 gampong dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya yang mendapatkan dana desa tambahan,” ujarnya.

Aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sana tambahan tersebut antara lain Penetapan dan penyampaian APBG 2023 secara tepat waktu, Kinerja Penyaluran DD Tahun 2023 dan Persentase Realisasi Pembayaran BLT tahun 2022 terhadap kewajiban penganggaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Kemudian Kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan TA 2023, Kinerja penyampaian laporan ralisasi APBG setiap bulan TA 2023 dan Laporan Konsolidasi realisasi APBG TA 2022 yg disampaikan ke kemendagri oleh DPMG.(sumber: InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Dampingi Wakil Presiden RI Buka PTQ RRI Tingkat Nasional di Takengon

Aceh Besar

Ditlantas Polda Aceh Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

DPRK Nagan Raya Terima Ratusan Tenaga Medis RSUD SIM

Daerah

Kaper BKKBN Aceh Lantik 269 Tenaga PPPK Formasi Tahun 2022

Daerah

Akses Transportasi Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Semakin Mudah

Daerah

Tim Kampung Mendale Juara Lomba Perahu Naga

Daerah

PJ Bupati Pidie Hadiri Dan Berikan Sambutan Di Acara Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana STIS Dan STIT Islam Al Hilal