BERITA ONLINE TERVIRAL

Garam Toineke Jadi Solusi Ekonomi Masyarakat Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Maret 2021 - 08:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Rencana PT Tamaris Garam Nusantara (PT.TGN) berinvestasi membuka tambak garam di Desa Toineke, Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum menemukan titik kelanjutan.

Sebelumnya, rencana investasi PT.TGN tersebut masih menuai pro kontra antara lembaga adat dan masyarakat yang sebagian tidak memiliki lahan pada tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2020.

Lembaga adat Desa Toineke, Kecamatan Kualin Kabupaten TTS berharap PT. TGN tetap berinvestasi membuka tambak garam di Toineke seluas lahan 350 hektar.

“Pada prinsipnya kami dari lembaga adat yang memiliki lahan punya niat baik terima PT. Tamaris Garam Nusantara untuk berinvestasi,” tegas sekertaris lembaga adat Toineke, Yunus Meo Koi saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (13/3).

Menurut Yunus, Penolakan atas rencana investasi garam tersebut dilakukan oleh beberapa masyarakat, baik yang memiliki lahan, juga masyarakat yang tidak memiliki lahan, tetapi tinggal didekat lahan tambak garam.

“Kami belum punya data lengkap berapa yang tolak. Tetapi mereka itu ada yang punya lahan dan ada yang hanya tinggal dekat lahan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Sambut Baik Aceh Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Ilmiah Tahunan Bedah Saraf

Terkait alasan penolakan, lanjut Yunus, lantaran permasalahan Hak Guna Usaha (HGU). Dalam sosialisasi, permintaan masyarakat agar rencana tambak garam tersebut dilakukan dalam kontrak tetap. Akan tetapi setelah melakukan perhitungan pihak PT. TGN berkeberatan karena merugi.

“Waktu itu kami minta pake kontrak tetap tapi pihak PT.TGN merasa rugi karena kalau hitung 350 hektar setahun dapat 1 miliar lebih setahun,” katanya.

Dirinya mengatakan rencana tambak garam tersebut sudah menemukan titik terang dan berlanjut rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara investor dengan lembaga adat di hotel Blessing So’e Kabupaten TTS pada Senin (9/3/2020).

Akan tetapi, lanjut Yunus, rencana tersebut batal karena ada masyarakat dalam lembaga adat Toineke dan Tuafanu bersama organisasi Pospera TTS melakukan aksi demonstrasi di lokasi kegiatan penandatanganan MoU.

Senada di sampaikan Kepala Desa Toineke, Noh Aoet Pah di konfirmasi media, Sabtu (13/3/2021) , membenarkan penolakan kehadiran tambak tersebut sejak 2019.

“Benar ada penolakan dari masyarakat baik memiliki lahan maupun yang tidak memiliki lahan yang tinggal dekat lahan tambak garam,” kata Noh

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Gampong Jawa Dampingi Personil BNNK Pembersihan Titik Nol Kota Banda Aceh

Menurut Noh, kehadiran investor dalam mengelola garam Toineke akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan mengurangi angka PMI akibat kekurangan lapangan pekerjaan di pedesaan.

Pihak investor, lanjut Noh, sudah setuju memprioritaskan pekerja lokal dan pemilik lahan sehingga sangat berdampak pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di Desa dan Kabupaten TTS umumnya.

“Kehadiran tambak garam memberi solusi kurangi angka pengangguran dan kemiskinan disini karena akan prioritas memperkerjakan anak pribumi atau pemilik lahan ini,” ujarnya

Sementara itu, dirinya juga mengakui ada berbagai isu tanpa kajian ilmiah, yang berkembang ditengah masyarakat seperti isu dampak negatif akan kehadiran investasi garam hingga kekeringan akibat tambak garam.

“Ada isu bilang kalo setuju tambak garam maka terjadi kekeringan di desa. Ada juga isu kalau ada tambak garam maka air di desa jadi asin,” katanya.

Dirinya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif tanpa sumber kajian yang jelas dan hanya bertujuan menciptakan ketakutan ditengah masyarakat desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: CoE Aceh 2021 Momentum Pariwisata Aceh Untuk Bangkit.

Kepala Dinas Penanaman modal satu pintu terpadu Kabupaten TTS, Musa S. Benu, membenarkan persoalan penolakan sekelompok di Toineke dan Tuafanu.

“Benar ada penolakan dari sekelompok masyarakat waktu acara penandatangan MoU,” katanya saat dihubungi media, Sabtu (13/3/2021) via seluler.

Musa mengatakan, PT. TGN di Toineke sudah mendapat izin operasional sejak 2019. Sementara itu, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten TTS sudah menfasilitasi negosiasi antara pihak investor dengan masyarakat dan LAD guna investasi garam tersebut.

Pihak PT.GTN, lanjut Musa, sudah melakukan survey dan sosialisasi bersama masyarakat terkait pengelolaan dan dampak dari investasi garam tersebut. Akan tetapi, sebagian masyarakat tetap menolak dan melakukan unjuk rasa atas rencana investasi tersebut.

“Investor masih calling down dan masyarakat harus rembuk dalam tingkat lembaga adat,” tambahnya.

Dirinya berharap, masyarakat berpikir bijak atas kedatangan investor di Kabupaten TTS karena akan berdampak bagi ekonomi masyarakat, infrastruktur, dan pendapatan daerah guna membangkitkan kembali geliat ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga

Uncategorized

Sepekan Buka Booth di Sun Plaza Medan, Bank Aceh Gaet Ratusan Nasabah Baru

Uncategorized

Tim Hisab Rukyat Ukur Arah Kiblat di Rembele

Uncategorized

Anggota Majelis Akreditasi Dayah Presentasi Kerja Kepada Sekda Aceh

Uncategorized

Pemeriksaan di Posko Penyekatan PPKM Mikro Dilakukan Secara Humanis

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah Di Aceh Timur Dan Kota Langsa

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh Merambat Naik, Urutan Empat Paling Rendah Nasional

Uncategorized

Peletakan Batu Pertama IPDN Aceh, Menunggu Ampres

Uncategorized

Babinsa Koramil 18/Ingin Jaya Ikut Resmikan Posko PPKM Mikro di Desa Gani