Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gelar Rapat Perdana, Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Dokumen LKJP Bupati TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Maret 2021 - 05:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar gelar rapat perdana tentang perumusan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2020 di Dekranasda, Ingin Jaya (15/03/2021) pada Senin.

Abdul Muchti selaku ketua Pansus, kepada media mengatakan, pihaknya telah mengiventarisir 14 masalah dari Dokumen LKPJ Bupati Aceh Besar dalam pembahasan tadi.

“Empat belas masalah tersebut telah dipaparkan oleh Fraksi-Fraksi DPRK yang terhimpun kedalam Pansus berdasarkan dokumen LKPJ yang diterima untuk dibahas bersama’, kata Abdul Muchti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, PIKABAS BAS Bagi Ratusan Paket Sembako

Rekomendasi itulah, kata dia, menjadi bahan evaluasi dan perbaikan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Muchti, tahap pembahasan hingga rekomendasi adalah kewajiban DPR seperti tertuang dalam perundang-undangan, pungkasnya.

Diketahui, Pansus DPRK Aceh Besar dibentuk pada (10/03/2021) di Jantho, pasca sidang Paripurna DPRK Ke-6 Masa Persidangan Ke-II tentang Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2020 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Muksalmina : Pernyataan Rektor USK Sangat Disayangkan

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Pansus dan anggota yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati TA 2020 hingga besok (Selasa 16/03).

Iskandar Ali menilai, Rekomendasi harus menjadi dasar pembangunan serta menjadi acuan pembangunan Aceh Besar tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 di Aceh Bertambah 67 Orang, Tiga Meninggal Dunia

“Prinsipnya DPRK Aceh Besar memastikan tata kelola pemerintah yang baik, bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, ungkap Iskandar Ali.

Selaku pimpinan DPRK, kita berharap Pansus bekerja maksimal dalam inventarisir masalah dan melahirkan rekomendasi nantinya, insyallah akan membawa pada perubahan untuk Aceh Besar yang lebib baik, demikian tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 03/Lhoknga Cek Kesiapan Pos PPKM Micro dan Rumah Karantina di Desa Binaan

Uncategorized

Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Uncategorized

Aceh Besar Raih 2 Penghargaan Kemenkumham

Uncategorized

Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Uncategorized

Peringati HUT RI, Gubernur Aceh Instruksikan Pengibaran Bendera Merah Putih

Uncategorized

Vidcon Bersama Presiden RI. Ramli MS : Segera Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

Uncategorized

Begini Cara Biar Industri dan UMKM Sama-sama Untung

Uncategorized

Kadinkes Aceh :  Ajak Semua Pihak Bersinergi Tangani Tuberkulosis