BERITA ONLINE TERVIRAL

Gelar Rapat Perdana, Pansus DPRK Aceh Besar Bahas Dokumen LKJP Bupati TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Maret 2021 - 05:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar gelar rapat perdana tentang perumusan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2020 di Dekranasda, Ingin Jaya (15/03/2021) pada Senin.

Abdul Muchti selaku ketua Pansus, kepada media mengatakan, pihaknya telah mengiventarisir 14 masalah dari Dokumen LKPJ Bupati Aceh Besar dalam pembahasan tadi.

“Empat belas masalah tersebut telah dipaparkan oleh Fraksi-Fraksi DPRK yang terhimpun kedalam Pansus berdasarkan dokumen LKPJ yang diterima untuk dibahas bersama’, kata Abdul Muchti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dihari ke 18 TMMD Berlangsung, Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi

Rekomendasi itulah, kata dia, menjadi bahan evaluasi dan perbaikan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan Visi dan Misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Muchti, tahap pembahasan hingga rekomendasi adalah kewajiban DPR seperti tertuang dalam perundang-undangan, pungkasnya.

Diketahui, Pansus DPRK Aceh Besar dibentuk pada (10/03/2021) di Jantho, pasca sidang Paripurna DPRK Ke-6 Masa Persidangan Ke-II tentang Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2020 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tekan Penyebaran Covid 19, TNI Babinsa Ini Ajak Masyarakat Disiplin Prokes Aceh Besar – Sebagai upaya yang

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Pansus dan anggota yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati TA 2020 hingga besok (Selasa 16/03).

Iskandar Ali menilai, Rekomendasi harus menjadi dasar pembangunan serta menjadi acuan pembangunan Aceh Besar tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Minta Samsat Hadirkan Sistem Efektif Dalam Distribusi Plat Nomor Polisi

“Prinsipnya DPRK Aceh Besar memastikan tata kelola pemerintah yang baik, bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, ungkap Iskandar Ali.

Selaku pimpinan DPRK, kita berharap Pansus bekerja maksimal dalam inventarisir masalah dan melahirkan rekomendasi nantinya, insyallah akan membawa pada perubahan untuk Aceh Besar yang lebib baik, demikian tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi Massal di Jasdam IM, 1.686 Orang Berhasil Divaksin

Uncategorized

Polisi Temukan Kapal Selam Bandar Narkoba, Bisa Angkut 2 Ton Narkotika

Uncategorized

Alhamdulilah, Baitul Mal Aceh Bantu Korban Musibah Abrasi Sungai Aceh Selatan

Uncategorized

“Alhamdulilah”Tiga SKPA Gelar Donor Darah Massal, Terkumpul 54 Kantong

Uncategorized

Pasien Covid-19 Ikut Takbir Idul Fitri dari Balik Dinding Rumah Sakit

Uncategorized

Istri Menpar Ekonomi Kreatif Borong Produk Kerajinan Aceh

Uncategorized

Bupati Akmal di SMKN 5 Abdya: Harus Pede, Sektor Pertanian Lebih Menjamin Oleh Redaksi

Uncategorized

Ditjen Kebudayaan: Aceh Ujung Tombak Jalur Rempah