BERITA ONLINE TERVIRAL

Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Sehat dapat Dilakukan Mulai dari keluarga Melalui  Edukasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 31 Oktober 2022 - 04:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gerakan Masyarakat  Hidup Sehat ( Germas) ini sebagai salah salah satu upaya meningkatkan kesadaran untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dengan melibatkan pemangku seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  telah menetapkan lima fokus strategi pembangunan kesehatan untuk 5 tahun ke depan, yaitu kesehatan Ibu dan anak, kesehatan reproduksi, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan penguatan sistem kesehatan serta pengawasan obat dan makanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Segar dan Mudah Dibuat! Minuman Ini Bikin Kolesterol Jahat Ambrol

Selain itu, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan oleh jajaran Kementerian Pertanian baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Germas ini. Masalah kesehatan masyarakat merupakan masalah kesehatan yang masih harus menjadi prioritas penanganan dalam masyarakat.

“Pembangunan kesehatan dilakukan melalui upaya kesehatan secara komprehensif, yaitu mencakup: peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), pengobatan (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Sejalan dengan hal tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) menetapkan bahwa pembangunan kesehatan lebih diutamakan pada upaya promotif dan preventif, dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Tamiang dr Catur Haryati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada

Selain itu, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu unsur penting yang tidak dapat diabaikan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Sebagaiamana Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan, bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringati HAN 2023, Ayu Marzuki: Budayakan Literasi, Dukung Kesehatan Mental Remaja dan Anak

Menurutnya Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap manusia. Maka dari itu  Peningkatan kualitas kesehatan harus terus di perjuangkan. Gerakan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan sesuai tahapan memampukan keluarga-keluarga kecil yang ada di masyarakat dengan cara pemberian informas idan edukasi yang berkelanjutan baik langsung maupun tidak langsung, ” jelasnya. (adv)

Baca Juga

Kesehatan

Iswanto: Vaksinasi Covid-19 di Aceh Capai 94.714

Kesehatan

Pj Bupati Bener Meriah Apresiasi 8 Desa Zero Kasus Stunting

Kesehatan

Jadi Infeksi Menular Seksual, Kenali 5 Gejala Umum Sifilis

Ekonomi

Ayu Marzuki Bagikan 650 Kg Ikan Dencis untuk Warga Gampong Kajhu

Kesehatan

Puskesmas Montasik Gencarkan Intervensi Spesifik
Obat Perangsang Poppers Dijual Seharga Rp120 Ribu

Kesehatan

Obat Perangsang Poppers Dijual Seharga Rp120 Ribu

Kesehatan

Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kombes Winardy: Masyarakat Segera Tuntaskan Vaksinasi

Kesehatan

Waspada, 4 Masalah Gizi ini Berisiko Anak jadi Stunting