Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gubernur Aceh diminta tengahi konflik Bupati dan Wabup Nagan Raya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 Februari 2021 - 01:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Aceh Muslahuddin Daud meminta agar kisruh internal antara Bupati Nagan Raya, Aceh HM Jamin Idham dengan Wakil Bupati Chalidin Oesman harus segera diselesaikan.

“Gubernur Aceh sebagai pembina pemerintahan di daerah, kami harapkan agar dapat melakukan kebijakan secara konstruktif, supaya kedua pasangan ini (bupati dan wakil bupati) bisa bekerja dengan baik di pemerintah,” kata Muslahuddin Daud yang dihubungi media melalui saluran telepon dari Meulaboh, Senin siang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Kembali Datangkan 1,2 Juta Dosis Vaksin Pfizer

Seperti diketahui, Wakil Bupati Nagan Raya Aceh Chalidin Oesman selama ini juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, konflik internal yang terjadi antara Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman telah menyebabkan roda pemerintahan di daerah tersebut terganggu, karena tugas pokok dan fungsi masing-masing kedua pejabat daerah tersebut tidak bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Alhamdulilah" Donor Darah Digelar di DKP, Terkumpul 22 Kantong

Padahal, kata Muslahuddin Daud, tugas pokok dan fungsi kedua jabatan tersebut sudah jelas sesuai dengan ketentuang yang ada.

“Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya ini kan satu paket (saat Pilkada), sudah jelas tupoksinya,” kata Muslahuddin Daud menambahkan.

Ia berharap, Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus memanggil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kelembagaan pemerintahan.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya juga harus memanggil kedua pejabat daerah tersebut, guna menyelesaikan konflik internal yang selama ini sudah terjadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Optimalkan Posko Penanganan Covid-19

Mengingat salah satu tugas legislatif yakni melakukan pengawasan termasuk mengawasi jalannya roda pemerintahan di daerah.

”Sebagai orang Aceh saya menyayangkan tupoksi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, saya harapkan agar masalah ini segera diselesaikan,” kata Muslahuddin Daud mengharapkan.

Sumber : Antara

Baca Juga

Uncategorized

Saat di Tes Swab, Ikut Hadiri Peringatan MoU Helsinki di Lhong Raya, Seorang Wanita Positif Covid 19

Uncategorized

Mulai 1 Juli, Apel Pagi Kembali Digelar di Lingkungan Pemerintah Aceh

Uncategorized

Tidak Ada Surat Rapid Tes Bebas Covid 19, 3 Kendaraan Asal Sumut  disuruh Putar Balik 

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kanwil BPN Aceh

Uncategorized

16 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Vaksinasi Lansia Berlanjut

Uncategorized

Sekda Nagan Raya Buka Pembekalan dan Perkenalan Bagi CPNS Formasi 2019

Uncategorized

Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

Uncategorized

Karo Humas Aceh: Percepat Lelang Kegiatan Fisik Terus Dipacu