BERITA ONLINE TERVIRAL

Gubernur Aceh Dukung BPKP dan APIP Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran Kepala Daerah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Juni 2021 - 09:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Kepala Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kabupaten/Kota dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Perwakilan Aceh Tentang Pelaksanaan Pengawasan Kab/Kota Se-Aceh di gedung serbaguna Setda aceh, Rabu, (2/6/2021).

 

BANDA ACEH — Selama pandemi Covid-19 melanda banyak anggaran pembangunan harus dialihkan untuk penanggulangan wabah tersebut. Semua program harus dijalankan seefektif mungkin. Bila ada penyelewengan maka dampaknya akan merembet kemana-mana.

Atas dasar itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memperkuat dan memperketat sistem pengawasan terhadap anggaran yang digunakan Kepala Daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara daring Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (2/6/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Tambah 133 Orang, Vaksin Sinovac Terbukti Mujarab

Rakor yang digelar BPKP Perwakilan Aceh tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota beserta Inspektur seluruh Aceh, dengan menghadirkan narasumber dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP dan Sekretaris Daerah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara para bupati/walikota se-Aceh dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, dalam rangka memperkuat pengawasan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh.

Gubernur Aceh dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran aktif BPKP, Inspektorat, dan lembaga penegak hukum dalam mengawasi belanja pembangunan sangat dibutuhkan. Menurutnya, pengawasan tersebut penting, agar program yang dijalankan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian nasional.

“Untuk itu, saya mendukung sepenuhnya langkah pengawasan yang dilakukan BPKP di Aceh. Pengawasan yang ketat itu diharapkan bisa mendorong aparatur di daerah kita bekerja lebih cermat, lebih akurat dan patuh pada aturan hukum,” ujar Gubernur Nova.

Nova menyebutkan, setidaknya ada lima fokus pembangunan daerah yang menjadi perhatian BPKP, yaitu, bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan sektor pariwisata,
pembangunan ekonomi, dan kebijakan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng

“Keputusan ini tepat sekali, sebab semua sektor tersebut menyerap anggaran paling besar. Boleh dikatakan, sektor yang diawasi itu adalah kunci utama mendukung pemulihan ekonomi di daerah kita,” tutur Nova.

Oleh sebab itu, kata Nova, berbagai potensi penyelewengan harus dicegah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem pengawasan intern.

Gubernur Nova menambahkan, salah satu upaya untuk memperkuat sistem pengawasan intern tersebut adalah dengan meningkatkan kapasitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dengan demikian, diharapkan sistem pengawasan akan berjalan lebih optimal, sehingga mampu memberi daya ungkit yang kuat bagi perbaikan ekonomi di daerah kita.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat, Dadang Kurnia, menyebutkan, ada banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Diantaranya, risiko penyimpangan karena moral hazard pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selama setahun
terakhir, kata dia, BPKP telah berkontribusi dalam menyelamatkan keuangan negara mencapai lebih dari Rp 70 trilliun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi II DPR RI Nasir Djamil Kunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh

“Selain itu terdapat risiko ketidaktepatan sasaran atau target program dan kegiatan pembangunan, serta risiko ketidakefektivan dan inefisiensi belanja,” ujar Dadang.

Oleh sebab itulah, kata Dadang, peran pengawasan intern saat ini menjadi lebih strategis untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan.

BPKP dan APIP harus secara terus menerus terlibat dan ikut berkontribusi sesuai dengan porsinya masing-masing, terutama dalam pengawalan program, kegiatan, dan belanja daerah.

“Pengawalan atas perencanaan pembangunan dan penganggaran di Aceh juga menjadi strategis dengan adanya Dana Otonomi Khusus yang pemerintah pusat salurkan untuk dapat digunakan dalam mendorong percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Aceh,” kata Dadang.

Dadang berharap, BPKP dan APIP di wilayah Aceh dapat bersama-sama dan berkolaborasi dalam merumuskan pengawasan perencanaan dan penganggaran.

Rakor tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker dan menjaga jarak. [•]

Baca Juga

Uncategorized

Inilah Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Lengkap

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Ajukan 3 Calon Sekdakab

Uncategorized

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Dandim 0101/BS Minta KBT Buka Wawasan

Uncategorized

DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS

Uncategorized

Dirjen Keuda: Proyek Multiyears Diaddendum

Uncategorized

DPRA Setujui Raqan Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019

Uncategorized

Polres Aceh Jaya Tangkap 11 Tersangka Pembunuhan 5 Individu Gajah