Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gubernur Aceh Hadiri Festival Ekonomi Syariah 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 5 Agustus 2021 - 13:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh Ir.H.Nova Iriansyah, MT. saat menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).

 

Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis 5 Agustus 2021. Acara yang gelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir serta sejumlah tamu lainnya.

Kegiatan yang digelar Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Aceh itu ditujukan untuk mendukung penerapan ekonomi syariah di Aceh serta mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Gubernur Nova dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh yang telah menginisiasi penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah tersebut.

“Kami memandang bahwa acara ini sangat penting artinya dalam rangka mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan literasi bagi masyarakat di Aceh,” ujar Gubernur Nova.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasdim 0101/Aceh Besar Tekankan Pengguna Randis Peduli Kondisi Kendaraannya

Sebagai daerah yang melaksanakan Syariat Islam, lanjut Gubernur, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Gubernur melanjutkan, sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh, secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang mengamanatkan kepada seluruh Lembaga Keuangan di Aceh untuk dapat menerapkan sistem keuangannya berdasarkan prinsip Syariah, selambat-lambatnya Januari 2022.

Penetapan Qanun tersebut, kata Gubernur, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh bersyariah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya terus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

“Kita bersyukur bahwa saat ini, hampir semua lembaga keuangan konvensional di Aceh telah siap melakukan konversi ke sistem syariah. Sejalan dengan itu pula, Pemerintah Aceh terus berupaya mendorong percepatan proses konversi tersebut agar pada tahun 2022 nanti seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah,” kata Gubernur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 20 Provinsi

Gubernur juga menyebutkan, di saat bersamaan, prinsip-prinsip ekonomi syariah juga terus digemakan di tengah-tengah masyarakat, dengan harapan, semangat masyarakat untuk terus menghidupkan ekonomi bersyariat dapat terus ditingkatkan.

“Karena itu, kami menyambut baik kegiatan Aceh Sharia Economic Festival “Road to Fesyar” Tahun 2021 ini,” sebut Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menambahkan, pihaknya masyarakat Aceh patut berbangga karena secara yuridis formal, Aceh punya peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia.

Hal tersebut, kata Gubernur, merupakan upaya untuk mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

“Untuk itu, kami berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memanfaatkan kegiatan ini sebagai sandaran sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset, serta edukasi syariah,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan harapannya agar dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya perlu terus ditingkatkan.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan ekonomi syariah di Aceh.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo yang mengikuti acara tersebut melalui daring menyebutkan, Festival Ekonomi Syariah itu digelar di tiga kawasan, yakni Jawa, Sumatra, dan Kawasan Timur Indonesia.

Acara itu merupakan rangkaian acara Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2021. []

 

Baca Juga

Uncategorized

Evaluasi Protokol Kesehatan, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Turun Langsung Ke Aceh

Uncategorized

Menag Yaqut: Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Uncategorized

KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

Uncategorized

UPACARA PENUTUPAN SATGAS TNI KONTINGEN GARUDA UNIFIL DAN SATGAS TNI RDB XXXIX-B MONUSCO 2020 BATALYON INFANTERI 8 MARINIR.

Uncategorized

Jalan Tol Sibanceh Mulai Bertarif “Seksi 3 Indrapuri – Jantho”

Uncategorized

Disbudpar Aceh Apresiasi Kabupaten/Kota Peraih API Award 2020

Uncategorized

Gubernur Aceh Tinjau Asrama Mahasiswa Tanah Rencong Padang

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 59 Orang, Meninggal Mingguan Meningkat