Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gubernur Aceh Jadi Pembina Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 24 September 2021 - 07:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, didampingi Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021 secara virtual, dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (24/9/2021).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021 yang berlangsung secara kombinasi virtual dan langsung, Jumat 23 September 2021.

Gubernur mengikuti upacara itu secara virtual dari Rumah Dinas bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi. Sedangkan pusat upacara berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh. Selain itu upacara juga diikuti para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten kota se Aceh melalui virtual.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Tidak Ada Demokrasi tanpa Kehadiran Wartawan

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional.”

Dalam upacara itu Gubernur juga membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Di situ disebutkan, tema yang diusung pada peringatan tahun ini dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi.

“UUCK telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” ujar Gubernur membacakan sambutan menteri.

Dia menjelaskan, dukungan itu diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, di mana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga Artikel Beritanya:  MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Ketiga hal itu, disebut perlu didorong bersama-sama oleh pusat dan Pemerintah Daerah agar penerbitannya cepat.

Dalam sambutan itu juga disampaikan, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan ini, maka masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.

Pelayanan pertanahan secara elektronik itu nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

Selain itu, dalam sambutan Menteri itu juga disampaikan bahwa sehari sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.

Terkait hal itu dikatakan perlu adanya pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (acces reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gawat!Pihak MPD Bener Meriah Tutup Akses Liputan Wartawan,Publik Tuai Tanda Tanya?.

“Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutan itu juga disampaikan, dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan POLRI untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.

Beberapa kasus besar disebut sudah ditangkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.

Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan untuk tidak menjadi bagian dari Mafia Tanah. “Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” ujar Gubernur membacakan sambutan menteri. []

Baca Juga

Daerah

Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting

Daerah

Pemerintah Aceh Harap REI Bantu Wujudkan Rumah untuk Masyarakat Pra Sejahtera
Arsitek Aceh Siap Berkontribusi Dalam Pembangunan IKN Sebagai Ibukota Baru

Daerah

Arsitek Aceh Siap Berkontribusi Dalam Pembangunan IKN

Daerah

Pagelaran Seni Gembira Pondok Pesantren MSBS

Daerah

Sekda Lantik Pejabat Struktural Dinas Pendidikan Aceh

Daerah

Bupati Aceh Utara Ayah Wa,Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti,dan Kapolsek Jambo Aye Pimpin Pembongkaran Pembatas Pasar

Daerah

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh Akibat Longsor

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Ombudsman