Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Senin, 24 Januari 2022 - 09:23 WIB

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri 81 Views

0:00


Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin beserta SKPA terkait, mengikuti Rakernas bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Daerah Se-Indonesia dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah yang digelar secara virtual di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (24/1/2022).

 

BANDA ACEH— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI, dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 24/1/2021.

Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di tanah air.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gubernur Aceh Serahkan Obat-Obatan Penanganan PMK di Gampong Kuta Tinggi Abdya

Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi. Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.

“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh, ” kata Tito.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sepuluh Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung Dua Desa di Lawe Sumur Luput Perhatian Pemerintah

Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, kata Tito, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Pertama karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.

Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya.

“Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi, ” ujar Tito.

Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tekan Inflasi, Aceh Barat Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya. Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawa terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana Covid-19, dan pengesahan APBD.

Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. Ia mengatakan, tujuan negara akan terwujud bila roda pemerintahan bebas dari korupsi. [•]”

Baca Juga

Daerah

BMA Terima Penghargaan Tebaik SKPA Sangat Inovatif 2022

Daerah

Ahli hukum dari Universitas Brawijaya Kritiki dua Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Debit Air Mata Ie Aceh Besar Menurun dan Berpotensi Kekeringan

Aceh Besar

Debit Air Mata Ie Aceh Besar Menurun dan Berpotensi Kekeringan
DPRK Pidie Serahkan Nama Calon Panwaslih ke Bawaslu RI

Daerah

DPRK Pidie Serahkan Nama Calon Panwaslih ke Bawaslu RI

Daerah

Di periksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Daerah

Dalam Sehari, 84 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Perkim Aceh

Daerah

BMA Sosialisasi Zakat di PT Angkasa Pura 2 Bandara SIM

Daerah

JMS Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sekolah