Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Agenda Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 30 Juni 2022 - 13:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00


Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, bersama Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (30/6/2022).

 

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Kamis 30/06/2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Abdya Rekrut Lima Tenaga Profesional

Hadir juga Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ulama Dayah dan Majelis Dzikir di Aceh Tamiang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Juru Bicara Banggar DPRA, dr. Purnama Setiabudi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna DPRA pada Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022.

Laporan yang disampaikan pemerintah Aceh tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Apresiasi Inovasi Gerakan Anak Cinta Masjid di Gampong Mulia

Laporan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh dan hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada DPRA pada Paripurna tanggal 28 April 2022. []”

Biroadpim

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Besar Hadiri Rakor Kunker Wakil Presiden RI di Aceh
Bupati Madina Jenguk Bayi Penderita Spina Bifida

Daerah

Bupati Madina Jenguk Bayi Penderita Spina Bifida
Banjir Rendam Sejumlah Desa di Hulu Aceh Tamiang

Daerah

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Hulu Aceh Tamiang

Daerah

BKKBN Pusat Gelar Assesmen Layanan Bina Keluarga Balita
Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

60 Personel Satker Polda Aceh Ikut Pelatihan Bhabinkamtibmas 

Daerah

Ketua DPRK Resmi Lantik Nasrudin Penganti Yuzmuha

Daerah

Mengenal Sosok Al Mahidir Caleg Muda Potensial PAN Banda Aceh