Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 27 Mei 2021 - 10:43 WIB

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka

0:00

Gubernur Aceh, Ir. H.Nova Iriansyah, MT

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Surat yang dikeluarkan, Kamis 27 Mei 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA, dan para Kepala Biro Setda Aceh.

Dalam surat edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama Pandemi Covid-19 di Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Zahrol Fajri: Santri Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Pemberantasan Narkoba

“Dalam upaya pengendalian jumlah kasus COVID-19 di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktivitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut,” seperti dikutip dari Surat Edaran itu.

Poin-poin ketentuan tersebut mencakup; pertama, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta. Kedua, peserta harus menggunakan masker. Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer. Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit. Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polri Musnahkan Ladang Ganja 10 Ha di Aceh Besar

Dalam Surat Edaran tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada sanksi para pihak yang melanggar.

“Apabila saudara melanggar Surat Edaran ini, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Edaran ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Perpres Terbit, Enam IAIN Bertransformasi Jadi UIN

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, peningkatan angka positif Covid-19 di Aceh, harus menjadi perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan. “Menjaga protokol kesehatan merupakan satu-satunya solusi pencegahan yang paling ampuh untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Iswanto.

Iswanto juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan sebagai ikhtiar melindungi diri, keluarga dan orang-orang terdekat dari virus yang bermuasal dari Wuhan Cina tersebut.

Baca Juga

Uncategorized

Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Sudah Ada di Indonesia

Uncategorized

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 2 Agustus

Uncategorized

Kesadaran Vaksin Masyarakat Aceh Besar semakin Tinggi

Uncategorized

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Uncategorized

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah, Aceh Tengah Kembali Zona Merah

Uncategorized

Keragaman Wisata Aceh Yang Elok Untuk Dijelajahi

Uncategorized

Sekda Aceh Semangati Nakes Aceh Besar