BERITA ONLINE TERVIRAL

Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 26 November 2020 - 07:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka musyawarah besar Majelis Adat Aceh Tahun 2020 yang diikuti oleh 23 Kabupaten Kota se-Aceh di hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (26/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kehadiran platform digital di era teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) untuk memperkenalkan adat Aceh kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengetahuan tentang adat Aceh dapat diakses oleh siapapun, utamanya bagi generasi muda Aceh.

“Hal ini sekaligus untuk mendekatkan jarak dengan generasi muda dan memberikan petuah kepada mereka agar tidak terseret ke dalam persoalan kerusakan moral dan jeratan narkoba,”kata Gubernur Nova saat membuka musyawarah besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 2020, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 26/11/2020.

Nova mengatakan, adat Aceh begitu penting dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, adat merupakan ruh, semangat dan masa depan Aceh. Karena itu, adat Aceh harus menjadi pedoman hidup dalam keseharian masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balai Litbangkes Deteksi Varian Baru Virus Corona di Aceh

Bagi Pemerintah Aceh, kata Nova, adat Aceh juga menjadi bagian dalam kebijakan serta visi dan misi yang dilaksanakan dalam program pembangunan. Salah satunya adalah program Aceh Meuadab.

“Melalui Aceh Meuadab kita harapkan terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba,”kata Nova.

Nova menuturkan, syariat Islam dan adat Aceh merupakan dua hal yang menyatu. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh.

“Melalui pendekatan adat, diperlukan pula langkah konseptual MAA untuk lebih menghidupkan kembali peran meunasah dan balee beut di gampong-gampong,”kata Gubernur.

Nova berharap, MAA dapat membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan baik DPRA, LSM, dan kelompok masyarakat Aceh di mana pun mereka berada. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas sehingga lebih mudah menyebarkan informasi mengenai nilai-nilai adat Aceh yang multikultural, yang mampu membangun spirit power rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Hadiri Serbuan Vaksinasi Massal dan Baksos Nusantara Akabri 98

Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada MAA yang selama lima tahun terakhir telah banyak berbuat untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya Aceh di seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Plt Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Farid Wajdi, melaporkan, mubes tersebut diikuti oleh 40 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA dan 23 Ketua MAA kabupaten/kota, 6 tim ahli adat Aceh, dan 10 ketua perwakilan MAA di luar Aceh.

Farid mengatakan, selama menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan MAA, dirinya telah melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan. Salah satunya melaksanakan mubes sesuai dengan amanah Qanun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Update Corona RI 15 September: 225.030 Positif, 161.065 Sembuh, 8.965 Meninggal

“Banyak program kegiatan MAA tahun 2020 urung dilaksanakan karena dilanda pandemi Covid-19,”kata Farid.

Menurut Farid, upaya pelestarian adat Aceh harus terus digencarkan. Selama ini, kata dia, pelestarian adat Aceh hanya fokus pada benda dan bangunan saja. Hingga persoalan sikap masyarakat yang jauh dari adat Aceh mulai luput diperhatikan. Terutama sekali persoalan sikap generasi muda Aceh saat ini.

“Mudah-mudahan mubes ini dapat merumuskan dan menghasilkan sesuatu yang mengikat untuk menghadapi sikap generasi muda yang jauh menyimpang dari adat Aceh dan agama,”kata Farid.

Lebih lanjut, Farid meminta Gubernur Aceh memberikan dukungan dalam pelestarian adat Aceh. Menurutnya, upaya pelestarian itu perlu diatur melalui Peraturan Gubernur ataupun Qanun agar dapat berjalan lebih efektif. [•]

Baca Juga

Uncategorized

DPC Gerindra Aceh Besar Gelar Rapat Konsolidasi , Ini Pesan TA Khalid

Uncategorized

IGI Sesalkan Pernyataan Rektor USK Tentang Kondisi Pendidikan Aceh

Uncategorized

Pangdam IM Pimpin Upacara Tradisi Pemberangkatan Satgas Pamtas Penyangga (Mobile) Yonif RK 114/SM Dengan Prokes Ketat

Uncategorized

Wakapolda Aceh Bersama PJU Polda Aceh Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual

Uncategorized

Sekda Sulaimi : Aceh Besar Terima WTP Ke – 9

Uncategorized

Amal Hasan Resmikan Dojang HAPKIDO Trabas Club

Uncategorized

Tiga Ribu Lansia Divaksin, Pasien Covid-19 Sembuh Tambah 121 Orang

Uncategorized

Lestarikan Lingkungan, Koramil 08/Kuta Baro dan Masyarakat Gotong Royong