Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Pj Gubernur Serahkan SK 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 18 Juli 2023 - 21:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 1.717 PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (18/07/2023).

Dari 1.717 SK tersebut, 200 di antaranya merupakan SK Pelantikan Jabatan Fungsional ASN, sementara sisanya adalah PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Gubernur dalam penyerahan SK tersebut turut didampingi Sekda Aceh Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar. Selain itu prosesi penyerahan SK juga turut dihadiri Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Direktur RSUDZA, Direktur RSIA, dan Direktur RSJ Aceh serta sejumlah pejabat SKPA terkait.

Dok, FA News

Prosesi penyerahan SK tampak berlangsung santai dimana Penjabat Gubernur terlihat mendatangi para Tenaga Kesehatan penerima SK PPPK dan menyapa mereka. Penjabat Gubernur juga menyampaikan selamat kepada mereka dan berpesan agar bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. “Terimalah amanah ini dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” pesan Gubernur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh M Gade menyebutkan, poses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK ini telah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing. “Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas dan manajemen sumber daya manusia lainnya,” sebut M Gade. []”

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Tingkatkan Produksi Pertanian di Aceh, Bendungan Rukoh Ditargetkan Rampung Tahun 2023

Humas Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rakorwil Majelis Pemberdayaan Wakaf Muhammadiyah Aceh Akhirnya Resmi Ditutup

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Imigrasi Banda Aceh Layani Paspor di Road Show Bus KPK

Headline

Dunia Pers Berdukacita•Memoriam: Wina Armada Sukardi, Pejuang Pers yang Berdedikasi

News

MUI Langkat Akan Datangi Ponpes Al Kafiyah yang Viral Imam Perempuan

Aceh Besar

Jaga Standar Produk UMKM, Aceh Besar Akan Monitor Sarana IRTP

News

Jelang HUT Ke-78, Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh Sambangi PWI

Daerah

Sekda Aceh Evaluasi Penyaluran Dana Desa dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Daerah

ICMI Aceh Bagikan 260 Paket Daging Kurban

News

Harus Tonjolkan Kearifan Lokal