Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Gubernur Sumut Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Empat Pulau di Aceh

Oleh : AR Lubis BM    Editor : Zul Nafrizen    Kamis, 29 Mei 2025 - 16:50 WIB    Sumatera Utara

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sumut (Fanews.co)•Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan klarifikasi mengenai perubahan status administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatera Utara.dan keputusan ini sudah sesuai dengan regulasi dan tidak ada upaya merebut wilayah tersebut dari Provinsi Aceh.

Perubahan status administratif ini diputuskan setelah peninjauan dan keputusan pemerintah pusat.Bobby menekankan bahwa Pemprov Sumut tidak bisa semena-mena mengambil wilayah tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten II Sekda Aceh Ajak Kader MKGR Ikut Berantas Hoaks

Semua proses dilakukan secara teknis dan berdasarkan aturan yang berlaku, menurut nya empat pulau yaitu;Pulau Panjang,Pulau Lipan,Pulau Mangkir Gadang,Pulau Mangkir Ketek.

Perubahan status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ratusan Guru Madrasah di Aceh Barat Ikut AKGTK

Sementara itu,Ketua Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina),Muhammad Nur, melalui siaran pers dari berbagai sumber mengatakan mencurigai adanya keterkaitan antara pengalihan investasi minyak dan gas bumi ke Sumatera Utara dengan upaya menghindari pembagian hasil dengan Aceh. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Sambut Rombongan Menteri di Bandara SIM

Forbina mendesak Presiden RI untuk tidak menganggap remeh persoalan ini dan mengimbau Gubernur Aceh untuk menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kembalinya wilayah Aceh yang hilang,tandasnya.

Baca Juga

Headline

SWI:Mengungkap Taktik Industri Tembakau dan Nikotin,Upaya Bersama untuk Generasi Sehat

Daerah

Baitul Mal Aceh Identifikasi Permasalahan, Potensi, dan Peluang Aset Wakaf IsDB Lhoong
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Nasional

PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan, Pasokan Listrik di Provinsi Aceh Kembali Normal

Daerah

BSI Hadirkan Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan

News

Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Berlanjut
KPK Klaim Pemberhentian Brigjen Endar Sesuai Aturan

Hukrim

KPK Klaim Pemberhentian Brigjen Endar Sesuai Aturan

Nasional

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemerintah Aceh – Tiga Daerah Jalin Kerja Sama