Berita News terviral

Hadir di Konsultasi Publik Penyusunan RPD, Ini Pesan Ketua DPRK Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 15 Februari 2022 - 03:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd., MSi hadir pada acara konsultasi publik tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar 2023-2026.

Acara yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Akademisi, Stakeholder, dan elemen masyarakat Aceh Besar ini digelar di Aula Serba Guna SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022).

Iskandar Ali menerangkan keberadaan dokumen pembangunan sangat penting sebagai bentuk keselarasan pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dan juga untuk mengetahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Terima Panggilan Khusus Pada Apel Udara RAPI Kota Banda Aceh

“Kemudian kita tagih komitmen OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain itu, menurut Iskandar Ali penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 sangat penting karena merupakan pedoman bagi Pemerintah dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembangunan Aceh Besar mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Maka dari itu, Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar boleh berganti, akan tetapi Aceh Besar harus tetap menuju ke arah yang benar dan lebih baik dari sebelumnya. Konsultasi publik ini merupakan suatu mekanisme atau metode dalam proses perumusan dan penentuan arah kebijakan pembangunan yang bersifat terbuka dan partisipatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Ia menjelaskan, ada waktu dua tahun setengah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yaiu pada pemilu serentak 2024 nanti, menurutnya ada jeda waktu yang cukup panjang untuk menyusun dokmen pembangunan Aceh Besar.

“Jangan sampai pembangunan Aceh Besar itu tergantung selera pemimpin, menurutnya, pembangunan daerah harus sesuai rencana yang ditetapkan, rencana awal dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Msurenbang) tingkat Gampong dan Kecamatan,” ujarnya.(Parlementarial)”

Baca Juga

Parlementerial

Kader PKK Kuta Alam Dilatih Pola Asuh Anak

Parlementerial

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tinjau Capaian Kesehatan Kota dalam Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan

Daerah

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Parlementerial

DPRA Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Guru di Aceh Barat

Parlementerial

Kadis PUPR Terima Kunjungan Banleg DPRK Banda Aceh