BERITA ONLINE TERVIRAL

Hadir DPR RI, Kemenag Aceh Bahani Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 29 Agustus 2021 - 02:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Bireuen | Kementerian Agama Aceh, bersama dengan Komisi V DPR RI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021 bertempat di Gedung M. A Jangka Kampus Almuslim, Sabtu (28/08).

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta, berasal dari unsur ASN kemenag, calon jamaah haji yang tertunda dan organisasi masyarakat.

Selaku Narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, DR. H. Iqbal, S.Ag.,M.Ag, Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud. Hadir selaku moderator yaitu H. Arizal, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Aceh Ingatkan Pengelolaan Limbah Covid 19 Harus Sesuai Permenkes

H. Ruslan M. Daud anggota Komisi V yang salah satunya menangani infrastruktur itu,  menegaskan bahwa tidak ada uang jemaah haji digunakan untuk infrastruktur.

“Saya hadir untuk meluruskan bahwa tidak benar uang jemaah haji digunakan untuk infrastruktur, tidak ada sepeser pun uang jemaah haji digunakan untuk infrastruktur” tegas H Ruslan yang pernah menjabat Bupati Bireuen itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Bertambah 259 Orang, 165 Orang Dinyatakan Sembuh

Sementara itu, H. Iqbal menyampaikan bahwa KMA 660 tentang Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji, jadi bukan tentang Pembatalan Haji.

“Perlu saya tegaskan bahwa KMA 660 itu adalah bukan tentang pembatalan haji, melainkan tentang Pembatalan keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia, ” ujar H. Iqbal.

Iqbal menjelaskan bagaimana tahapan pemerintah mengambil keputusan hingga sampai membatalkan pemberangkatan jamaah haji di tahun ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  CDC Temukan Gejala Long Covid-19, Aceh Catat 14 Kasus Baru  

“KMA 660 ini tidak serta merta terbit, tapi sudah melalui proses, diskusi sampai curah pendapat dengan DPR RI,” ungkapnya.

Iqbal menjelaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan pemerintah lebih kepada memprioritaskan perlindungan dan kemaslahatan yang baik bagi calon jemaah haji ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini dilakukan demi kebaikan kita bersama, semoga pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan,” ujarnya.[]

Baca Juga

Uncategorized

Selain Swab Antigen Random, Petugas Juga Putar Balik 20 Kendaraan di Tiga Titik Penyekatan

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Siapkan Pelayanan Khusus Untuk Kaum Difabel

Uncategorized

Lintas Blangkejeren-Tongra Terdapat Empat Patahan, Karo Adpemb Minta Rekanan Buat Laporan

Uncategorized

Ops Keselamatan Seulawah 2021, Ditlantas Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Pedagang Kurang Mampu

Uncategorized

Alhamdulilah “Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Alat Kerja”

Uncategorized

Tim Wasev Sterad Tinjau Sasaran Pembangunan Jalan TMMD Reguler 110 Kodim 0101/BS

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah 135 Orang, Dirawat 2000 Orang di Aceh

Uncategorized

Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD LETTU KAV Sukarni Komsos Bersama Masyarakat