BERITA ONLINE TERVIRAL

Harga BBM Pertamina Tidak Naik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 2 Mei 2024 - 12:02 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 Mei 2024. Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih dipatok dengan harga yang sama sejak awal 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan keputusan tidak mengubah atau menaikkan harga BBM mengacu pada beberapa aspek, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bom Bunuh Diri di Katedral, Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik, Kami Sedang Dalami Pelakunya

Dalam aturan tersebut, formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Means Oils of Platts Singapore (MOPS).

“Meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, tidak menaikkan harga BBM non subsidi,” kata Irto saat dihubungi, Kamis (2/4/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulillah, Kodam IM Tunaikan Zakat dan Infak melalui Baitul Mal Aceh

Kemudian, harga BBM non subsidi tidak dinaikkan meski kurs melemah juga disebabkan karena dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Tanah Air.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian,” tutur Irto.
Daftar Harga BBM Pertamina:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Peringati Tahun Baru Islam 1443 H

Pertamax Rp12.950/liter

Pertamax Green 95 Rp13.900/liter

Pertamax Turbo Rp14.400/liter

Dexlite Rp14.550/liter

Pertamina Dex Rp15.100/liter.

Untuk diketahui, harga tersebut berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.(tirto/red)

Baca Juga

Uncategorized

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Aceh

Uncategorized

Inspektorat Nagan Raya optimis mampu selesaikan temuan BPK Rp1,3 miliar

Uncategorized

Komunitas Kota Langsa Ikuti Gathering “Unity in Diversity”

Uncategorized

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Forkopimda Launching Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

Uncategorized

Gubernur Aceh: TPID Perlu Lakukan Mitigasi Inflasi

Uncategorized

Perpusnas Anugerahkan Penghargaan Kepada Gubernur Nova Iriansyah

Uncategorized

Aceh Terima Bantuan Mesin PCR dan Masker dari BNPB

Uncategorized

Kadisdik Aceh” Jadikan SMK Sebagai Pusat Industri”