Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Harga Emas Meroket, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif ke Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 19 April 2024 - 04:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pengamat Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Mukhlis Yunus, menyebut kenaikan harga emas di Aceh saat ini mendorong masyarakat untuk menyimpan emas sebagai bentuk investasi. Namun, hal ini bisa berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Rencong.

Bahkan, kata dia, harga emas di Banda Aceh sudah tembus Rp3,8 juta per mayam. Untuk diketahui, mayam merupakan takaran atau satuan ukuran emas khusus yang dipakai masyarakat Aceh, di mana satu mayam setara dengan 3,33 gram emas.

“Masyarakat tidak terdorong untuk melakukan investasi di sektor lain sehingga perputaran uang menjadi lebih sedikit,” ujarnya di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Lampriet

Ketika masyarakat menyimpan emas, lanjut dia, mereka cenderung tidak melakukan investasi di sektor lain. Sehingga, perputaran uang menjadi lebih sedikit yang berakibat pada berkurangnya transaksi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat.

“Kalau perputaran uang lebih sedikit maka transaksi ekonomi menjadi lebih sedikit dan itu membawa dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah,” tuturnya.

Dalam persepsi masyarakat, kata Mukhlis, investasi emas jauh lebih aman dibanding instrumen investasi lainnya yang dinilai penuh ketidakpastian atau berisiko tinggi.

“Pengalaman mereka emas itu peluang mendapatkan untung lebih besar, namanya peluang emas,” tukasnya,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sejumlah Daerah di Aceh Mulai Panen Padi

Mukhlis menambahkan, masyarakat menyimpan emas karena mereka mengkhawatirkan resesi di masa depan. Mereka menganggap emas sebagai aset yang aman dan stabil dalam situasi ekonomi yang tidak pasti.

Namun, Mukhlis menegaskan bahwa menyimpan emas secara berlebihan dapat menghambat kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan harga emas dan meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap sektor lain yang lebih produktif.

Pemerintah perlu melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga emas dan mencegah kenaikan harga yang berlebihan.

“Pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang manfaat berinvestasi di sektor lain yang lebih produktif,” saran dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun, Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi

Mukhlis menekankan, upaya menumbuhkan keyakinan dan optimisme masyarakat akan pertumbuhan ekonomi sangatlah penting. Dengan keyakinan tersebut, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk berinvestasi di sektor-sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Meskipun kenaikan harga emas memberikan keuntungan bagi para pemilik emas, jika tidak dikontrol dengan baik, hal ini dapat membawa dampak negatif bagi perekonomian,” tandasnya.

Oleh karena itu, sambun dia, diperlukan upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk mengendalikan harga emas dan meningkatkan keyakinan terhadap sektor lain yang lebih produktif.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Ekonomi

Dirut Bank Aceh Apresiasi Gubernur Aceh dan Seluruh Pemegang Saham

Ekonomi

Kementerian BUMN Perkuat Ekosistem UMKM Aceh, Sukses Gelar Karya Nyata Festival BUMN Vol.7

Ekonomi

Libur Idul Fitri, BSI Tetap Berikan Layanan terbaik bagi Wisatawan Asing di Pulau Sabang
JITEX 2024 & Optimisme Heru UMKM Jakarta Bersaing di Mancanegara

Ekonomi

JITEX 2024 & Optimisme Heru UMKM Jakarta Bersaing di Mancanegara

Ekonomi

Bank Aceh dan PT. Pegadaian Tandatangani MoU Tingkatkan Layanan Digital

Ekonomi

Antusiasme Warga Banda Aceh Ramaikan Kemenkumham Legal Expo 2023
Data BPS Jadi Acuan Kerja Pemerintah Aceh

Ekonomi

Data BPS Jadi Acuan Kerja Pemerintah Aceh

Daerah

Disperindag Aceh Gencar Lakukan Sosialisasi Tertib Niaga Terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik