Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / News

Senin, 3 Juli 2023 - 06:42 WIB

Hari Ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Senin (3/7).

Rencananya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

“Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6).

Baca Juga Artikel Berita nya   34 Narapidana Teroris Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikrar Setia NKRI

Agus turut menyampaikan penyidik juga bakal langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada keesokan harinya.

Gelar perkara ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kuota Haji Bertambah, BPKH: Nilai Manfaat Kemungkinan Sama

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli, kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.(*)

sumber : cnnindonesia

 

Baca Juga

News

“Sambut Hari Sumpah Pemuda Capella Honda Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara

News

Tujuh Putra Putri Terbaik Aceh Lulus Taruna Akpol Tingkat Daerah

News

AKBP Faisal Pasaribu Kapolres Pidie Jaya Tegaskan,Siap Ungkap Motif,Kasus Penganiayaan Wartawan CNN INDONESIA 

News

“Apa Beda PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Status, Gaji, hingga Masa Pensiunnya
KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar terkait TPPU Abdul Gani Kasuba

Hukrim

KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar terkait TPPU Abdul Gani Kasuba
Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

News

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

Aceh Besar

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung
Jokowi - Megawati Bertemu di Istana Merdeka, Bahas Pemilu 2024

Nasional

Jokowi-Megawati Bertemu di Istana Merdeka, Bahas Pemilu 2024