Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Hari Ini, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 3 Juli 2023 - 06:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Senin (3/7).

Rencananya Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

“Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Iskandar Ismail CEO Indonesia Airlines Asal Bireuen Desak Dirjen Perhubungan Udara Minta Maaf!.

Agus turut menyampaikan penyidik juga bakal langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada keesokan harinya.

Gelar perkara ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gayo Lues Tanda Tangan MoU dengan Kejaksaan

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli, kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut HUT, Pemkot Sabang Bikin Gerakan Penghijauan dan Gotong Royong

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.(*)

sumber : cnnindonesia

 

Baca Juga

Kesehatan

BKKBN Aceh Optimis Akhir 2045 Indonesia Menuju Generasi Emas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

News

Peringatan Perdamaian Aceh Ke-18, Jusuf Kalla : Mari Lihat Masa Depan

Daerah

Kejati Aceh Beri Edukasi Hukum kepada Tiga Dayah di Aceh
Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

News

Tarif Tol Sibanceh Baitussalam – Blangbintang dan Sebaliknya Masih Gratis, Ini Tarif Lengkap

Info Haji

Kemenag Siapkan Alur Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji Armina

Aceh Besar

Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Penutupan Musabaqah di Ruhul Muta’allimin