BERITA ONLINE TERVIRAL

Hari Kedua Larangan Mudik, 124 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Kendaraan Pribadi Mendominasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 7 Mei 2021 - 17:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Banda Aceh – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan, Jumat (7/5/2021) melakukan penyekatan kendaraan baik yang masuk maupun keluar di perbatasan Aceh – Sumut.

Hal tersebut Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021, mulai tanggal 6 Mei 2021 masyarakat dilarang mudik untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 pasca lebaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Penegakan Hukum Jinayah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Apresiasi Bupati Aceh Besar

Kemudian diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.

“Penyekatan tersebut dilakukan di pos-pos perbatasan seperti, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Jumat malam (7/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tidak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi

Lebih lanjut Dicky Sondani menjelaskan, di hari kedua diberlakukannya larangan mudik tersebut, petugas sudah melakukan putar balik kendaraan sebanyak 124 unit.

“Kendaraan pribadi lebih mendomiasi yang disuruh putar balik, yaitu 49 unit mobil pribadi dan 51 sepeda motor. Selanjutnya untuk kendaraan travel 24 unit, sedangkan Bus tidak ada yang melintas,” rinci Dicky.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tinjau Posko Pasar Modern BSD, Kapolri Ingin Prokes Ditegakan Guna Menurunkan Level PPKM

Selain itu, kata Dicky, petugas di lapangan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak nekat untuk melakukan mudik, karena setiap perbatasan sudah dijaga ketat oleh petugas.

“Semoga seluruh lapisan masyarakat mengerti akan kondisi ini dan tidak nekat untuk mudik. Bagaimanapun kita harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” pungkas Dicky Sondani.

 

Baca Juga

Uncategorized

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Uncategorized

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Ini Daftar Lengkapnya

Uncategorized

Berbagai Program Inovasi Dalam Pembangunan Daerah, Mawardi Ali Raih Penghargaan Innovative Figur Award 2020

Uncategorized

Putaran Ekonomi, Pada Bhayangkara Fest 2023 Capai Rp30 Miliar

Uncategorized

DPR ACEH GELAR RDP DENGAN PAKAR HUKUM

Uncategorized

Aceh Barat siap Kirimkan Tenaga Kerja Terlatih ke Jepang

Uncategorized

Bersiap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru Akan Dimulai 13 September 2021

Uncategorized

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN