Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Hari Libur Disdukcapil Aceh Jaya Tetap Lakukan Perekaman e-KTP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 9 Februari 2024 - 14:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Disdukcapil Aceh Jaya secara khusus membuka perekaman e-KTP pada libur nasional sekolah sejak tanggal 8-9 Februari 2024 menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Perekaman e-KTP menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari libur, sebagai upaya agar para siswa melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Jaya, Saloma.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Abdya Rekrut Lima Tenaga Profesional

Ia menambahkan, selama libur dua hari Disdukcapil Aceh Jaya mengutamakan pelayanan perekaman e-KTP dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya akan tetap dibuka pada pagi sampai siang hari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejati Aceh Gelar Pra Musrenbang untuk Menyelaraskan Program Pemerintah pada 2025

“Kami mengajak warga Kabupaten Aceh Jaya khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

Dirinya berharap, pada hari pemilihan tanggal 14 Februari 2024 nanti kita juga tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP dan keperluan lainnya.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Aceh Lantik Bakri Siddiq jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

Daerah

Lanjutkan Proyek Tanggul Pemecah Ombak di Meulaboh Aceh, PUPR Siapkan Rp43 M

Daerah

Irjen Kemenag RI Berikan Penguatan Pakta Integritas di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gandeng BSI Bangun Videotron Promosi di Bundaran Simpang Lambaro

Daerah

Jalan Nasional Subulussalam-Medan Lumpuh Akibat Longsor

Daerah

Gubernur Resmikan Pembangunan Gedung Serbaguna untuk Masyarakat Aceh di Riau

Daerah

Pemerintah Aceh dan KIP Aceh Teken Dana Hibah Pilkada 2024

Daerah

15 WBP Rutan Kelas IIB Jantho di Bebaskan