BERITA ONLINE TERVIRAL

Ibnu Khatab: Minta Direktur PT PLN (Persero) Evaluasi Pimpinan ULP Keude Bieng 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 4 Januari 2024 - 16:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh Besar, Ibnu Khatab menilai ada Kabel Listrik bertegangan tinggi menyentuh tanah dibiarkan begitu saja oleh pihak petugas PLN, dibawah tanggungjawab Pimpinan ULP Keude Bieng Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. pembiaran kabel listrik tegangan tinggi menyentuh tanah sangat membahayakan, sudah begitu lama pada lokasi di Gampong Layeun Kecamatan Leupung.

Sementara Ibnu Khatab menyatakan Kabel Listrik yang tegangan tinggi yang diperkirakan lebih kurang 100 Meter sudah menyentuh tanah pada lahan warga setempat, bahkan kabel tersebut sudah melilit dipohon yang tumbang sehingga menjadi pemicu keresahan masyarakat setempat. Pada media ini tanggal 4/1/2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Kemudian Ibnu Khatab mengatakan bahwa ini dasar laporan dari Pemilik lahan inisial ZA, katanya sudah sering dirinya memberitahu pada petugas PLN. Jawaban iya, ternyata sampai hari ini belum di perbaiki oleh pihak PLN. Katanya

Namun Ibnu Khatab problem tersebut sangat meresahkan warga dengan adanya pembiaran kabel listrik tanpa adanya tiang penyangga, pasal nya kabel tersebut sangat membahayakan bagi manusia dan atau hewan ternak milik masyarakat setempat. Ucapnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Empat Tahun Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ketol Aceh Tengah Jalan Ditempat, MaTA Minta Polda Aceh Bertindak

Menurut Ibnu ini sangat menyangkan pada sisi lain saat masyarakat ingin menjalani aktifitas dilahan tersebut sebab sangat terganggu, melihat kabel listrik tegangan tinggi masih dibiarkan begitu saja. Sepertinya pihak PLN ULP Keude Bieng ada unsur kesengajaan tidak mau memperbaiki kabel dimaksud, bahkan lebih memprihatinkan kabel tersebut yang dibiarkan begitu saja perkiraan selama kurang lebih lima tahun lamanya. Terangnya

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korban Tenggelam di Aceh Barat Ditemukan 20 km dari Lokasi Kejadian

Lebih lanjut Ibnu Khatab desak pimpinan PLN ULP Keude Bieng bersikap, dan memberikan sanksi berupa teguran kepada petugas yang bertanggungjawab dalam wilayah kerjanya. lagi Ibnu menekankan bila mana dalam kurun waktu yang sesingkat singkatnya tidak diperbaiki, maka dengan terpaksa dia akan menghadap Pimpinan PT. PLN (Persero) dalam Wilayah Provinsi Aceh. Pungkasnya [IB]

FA News

Baca Juga

News

Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan soal Kasus BTS Kominfo

News

DPD Foreder Aceh Sayangkan Statement Tokoh Politik Aceh Terkait Pembongkaran Mesjid Muhammadiyah

News

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Komunikasi Informasi dan Edukasi Daerah Rawan Bencana

News

Panitia PON Aceh Mesti Paham Tugas Jurnalis

Ekonomi

Kemendag Blak-blakan Alasan Indonesia Impor Tepung Telur

News

Cegah Karhutla Polsek Bintang Gencarkan Sosialisasi

Kesehatan

Percepat Kinerja Penurunan Stunting, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota

Info Haji

Kemenag Protes ke Mashariq soal Kelambanan Layanan Haji 2023