BERITA ONLINE TERVIRAL

Identifikasi Permasalahan & Penyerapan Anggaran PEN, Ditreskrimsus Polda Aceh Gelar Rakor Antar Instansi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 26 Juli 2021 - 17:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Dalam rangka mengidentifikasi permasalahan dan mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilkum Polda Aceh, Ditreskimsus laksanakan Rakor antar instansi, Senin (26/7/2021) di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh.

Rapat yang dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil tersebut diikuti oleh Asissten III Pemerintah Aceh, As Pidsus Kejati Aceh, Kaper BPKP Perwakilan Aceh, Inspektorat Aceh, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kepala BPKA, serta Direktur RSUDZA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Displin Prokes Masyarakat

Dalam kesempatannya masing-masing, para kepala SKPA memaparkan jumlah anggaran yang ada baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD, serta jumlah yang sudah terealisasi dan kendala yang dihadapi.

Sementara Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K dalam paparannya, secara tegas menyatakan bahwa Polda Aceh, Kejati Aceh dan BPKP siap mendukung Pemerintah Aceh dalam menggerakkan roda pemerintahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Terima Kunjungan Pramuka Luar Biasa "Tunarungu" Dalam Rangka Keliling Indonesia

Secara khusus, Sony juga menyatakan, Polda Aceh sama sekali tidak berniat mencari-cari kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Justru, kata Sony, Polda Aceh akan mendukung penuh kegiatan pemerintah, apalagi berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

“Kami dari Polda Aceh, Kejati dan BPKP siap mendampingi serta mengawal penyerapan anggaran pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan maupun keragu-raguan dan bukan mencari kesalahan,” ucap Sony meyakinkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Humas: Banda Aceh Kembali Zona Merah, Masyarakat Diminta Waspada

Nantinya, sebut Sony lagi, untuk memudahkan komunikasi, para pihak akan menggunakan sarana TI dalam berkoordinasi.

Rapat yang berlangsung dengan penerapan Prokes ketat tersebut juga membahas tentang percepatan ataupun kendala dalam penyaluran program perlindungan sosial, dan belanja modal terkait Bakti Sosial (Baksos).

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Festival Ekonomi Syariah 2021

Uncategorized

Kemenag Aceh: Pembelajaran di Madrasah Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah Daerah

Uncategorized

“Menag Terbitkan Edaran Terbaru Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Sambut Baik Program Bina Lingkungan “PT Angkasa Pura II”

Uncategorized

Kasdim 0101/BS Beri Motivasi Anggota Satgas TMMD

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Masukkan Anak Ke Pesantren

Uncategorized

Jumpai Masyarakat Binaan, Babinsa Ini Ingatkan Patuhi Prokes Covid 19

Uncategorized

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan