Berita Update Terviral

Home / Kemenag / News

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:34 WIB

Ikhsan Ketua PWI Pidie Jaya,Pinta Polres Pijay Segera Tindak Oknum Geucik Aniaya Jurnalis CNN Indonesia Di Hukum Berat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 26 Januari 2025 - 05:34 WIB    Banda Aceh

0:00

AR LUBIS BM(PIDIE JAYA)Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang keuchik Gampong Cot Sutui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sangat tidak bisa di terima.

Karena kekerasan terhadap wartawan dengan dalih apapun adalah mengakang hak publik untuk mendapat informasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nezar Patria di Mata Tarmilin Usman: Dia Tokoh Pers Sangat Mumpuni!

Dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tanpa ada tendisius di dalamnya adalah hak yang dijamin oleh undang-undang.

Oleh karena itu, tindakan bar-bar yang dilakukan oleh Keuchik Cot Sutui terhadap wartawan atas nama Ismail M Adam adalah tidakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

Apalagi, Ismail M. Adam alis Ismed adalah wartawan yang sudah berkompentensi yang diakui oleh Dewan Pers sudah sepatutnya memdapat pembelaan dan dilindungi oleh undang-undang yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dan upaya kekerasan terhadap Ismed oleh Keuchik tersebut adalah berkaitan dengan tugas jurnalistiknya yaitu meliput dan memberitakan hasil liputannya di media massa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Laksanakan Apel Hari Koperasi Nasional ke-76

” Tindakan kekekarsan terhadap wartawan ini tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras tindakan-tindakan yang menghalang-halangi kerja wartawan. Ini contoh buruk terhadap kerja-kerja jurnalistik,”.

 

Baca Juga

News

Museum Aceh Gelar Pameran Regional Sumatera Koleksi Filologika
Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

News

Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

Ekonomi

Pengurus BP4 Provinsi Aceh Dikukuhkan

News

Kabar Gembira..! Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023, Ini Syaratnya

Info Haji

Pos Kesehatan Pastikan Jemaah Haji yang Sakit Dievakuasi ke Mina

News

Mendesak Bupati Segera Fungsikan Mal Pelayanan Publik Aceh Besar
siaga perang arab pecah

Internasional

Siaga Perang Arab Pecah, Israel ‘Seret’ Arab Saudi Serang Houthi Yaman

News

Penjabat Gubernur Kukuhkan Paskibra Aceh 2023